Latest Post
Showing posts with label Manhaj. Show all posts
Showing posts with label Manhaj. Show all posts
11:16 AM
Islam Akan Jaya, Mungkinkah..
Written By Dwiki Irvan on Thursday, December 29, 2011 | 11:16 AM
Oleh : Dwiki Irvan
Bismillah ini adalah tulisan sebagai pandangan tentang perjalanan dakwah kaum muslimin sekarang
Sebenarnya bangkitnya kembali semangat kaum muslimin mengajak saudaranya untuk kembali ke ajaran islam yang murni yang patut kita syukuri.
Namun lagi-lagi, bagi pemerhati perjalanan dakwah akan terlihat nyata bahwa telah terjadi perbedaan yang sangat tajam di antara kelompok yang ada. ada yang menerjunkan diri daam dunia politik dengan membawa bendera dakwah, ada yang melalui perebutan kekuasaan dengan pemberontakan atau bahkan mendirikan negara bayangan, ada yang melalui penyucian jiwa ala sufi dan lain-lain. Mereka saling menyalahkan dan menghujat, akhirnya ada
sekelompok orang berkata :
Yang lain berkata :
Sudah menjadi fitroh, manusia tidak akan bisa bersatu di tengah perbedaan prinsip. kita bisa melihat contoh kecil bagaimana seorang suami berbeda prinsip dengan istrinya, maka niscaya tidak akan lama lagi akan bercerai,ya khan?.
Bagaimana mungkin akan berada dalam satu barisan antara sunnah mengikuti ajaran Rasululloh dan para shahabat dengan syi`ah buatan kaum yahudi, padahal syi`ah mencela para shahabat radhiyaAllahu`anhu sedangkan ahlussunnah memuliakannya?
Bagaimana akan bersatu dua orang yang satunya gandrung maksiat sedangkan satunya memberantas segala maksiat?
Bagaimana akan bersatu dua golongan yang satu menganggap kudeta militer adalah salah satu jalan syar`i iyang lainnya mengharamkannya, juga bagaimana…bagaimana lainnya…??
Perjalanan Islam sudah sangat panjang, sudah banyak pelajaran dan hikmah yang sudah bisa kita petik darinya. Demi Alloh, barang siapa yang sedikit saja mengetahui sejarah akan tahu bahwa kehancuran dan kemunduran umat islam ini disebabkan kelalaian mereka terhadap syari`at, sedangkan tidak ada yang membebaskan mereka dari kehancuran tersebut, kecuali kembalinya mereka pada syari`at.
Rasululloh Shalallahu`alaihi wassalam bersabda : ““Apabila kalian telah berjual beli dengan cara Al-‘Inah dan kalian telah ridho dengan perkebunan dan kalian telah mengambil ekor-ekor sapi dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian suatu kehinaan yang (Allah) tidak akan mencabutnya sampai kalian kembali kepada agama kalian”. (HR. Abu Daud dan lain-lainnya dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah No. 11).
Dalam hadist itu Rasululloh Shalallahu`alaihi wassalam menyebutkan sebab, akibat, sekaligus solusinya bukan??
Apakah Rasulullah Shalallahu`alaihi wassalam membiarkan kita dalam masalah ini? Tidak khan?jadi solusi sesuai dengan hadist di atas adalah kembali kepada agama kalian
"Begitulah kejayaan islam akan tercapai dengan ilmu dari mulai aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, kesucian hati dan lainnya..insyaAllah kita belum terlambat.."
Walahu`alam meruapakan mimpi di siang bolong kalau ada seseorang menginginkan kemenangan kejayaan atas orang kafir sedangkan mayoritas umat islam doyan syirik, bid`ah khurafat dsb .
Sebuah kemustahilan kalau kejayaan akan muncul di saat ajaran yang tidak pernah diajarakan Rasul Shalallahu`alaihi wassalam mewabah dan mengotori umat ini.
Di sisi lain banyak yang menginginkan daulah atau khilafah untuk menegakan kejayaan islam , tanpa mengerti dalil2 nash Al qur`an dan As Sunnah `ala fahmi salaful ummah(sesuai berpemahaman salaf), bahkan umat ini semakin kacau tidak mau bersatu di atas karena kebanyakan umat ini tidak mau kembali ke ajaran islam, dari yang melakukan pemberontakan pengeboman demonstrasi atau menghalakan demokrasi dengan dalih apapun waiyyadzubillah (semoga Allah melindungi kita).
ketahuilah bahwa khilafah akan tercapai dengan tegaknya tauhid dahulu, bagaimana mau tegak khilafah 90 % lebih umat islam di indonesia belum mengerti arti tauhid. Sedangkan Jiika kita tidak khilafah maka tidak berdosa sedangkan tauhid adalah dasar agama islam untuk beramal, jadi mana yang kita dahulukan saudaraku fillah?
sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, “Dan Allah telah bejanji dengan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholeh, bahwa ia sungguh-sungguh akan menjadikanmu berkuasa di bumi (dengan kekhilafahan), sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang sebelummu berkuasa, dan sungguh ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhai-Nya untuk mereka, dan Ia benar-benar merubah keadaan mereka setelah mereka dala keadaan ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembah-Ku dan tiada mempersekutukan-Ku dengan suatu apapun.” (an-Nur : 55)
saudaraku fillah ayat ini bagi orang-orang yang berakal pasti akan menunjukkan banyak faidah, dari tekstual ayat telah nyata bahwa merupakan janji Allah untuk memberikan kekuasaan bagi ummatnya yang beriman dan beramal sholih, iman kepada Allah secara ijmal (global) dan tafshil (terperinci), yang mana keimanan ini hanya dimiliki oleh ahlus sunnah wal jama’ah, dan beramal sholih, yang ikhlash lillahi Ta'ala dan ittiba’ rosul ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam, inilah syarat kemenangan itu, bahkan pada akhir ayat Allah menjelaskan syarat yang lain, yakni mentauhidkan-Nya semata dan tak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun. sekarang pertanyaannya
bagaimana mungkin Allah Ta'ala akan mmberikan kekuasaan jika ummat ini masih jahil terhadap aqidah yang benar (suatu pertanyaan yang retoris bukan)
Sebagaimana biasa diistilahkan para alim ulama dengan tashfiyah wat tarbiyah. yaitu penyaringan dan pembinaan umat ini menjadi umat Rabbani, membersihkan umat islam dari kesyirikan kebid`ahan kemaksiatan dsb…
Wallohi ini adalah satu-satunya menuju kejayaan umat islam, meskipun kelihatannya panjang,..tapi yakinlah dengan solusi dari Rasulullah Shalallahu`alaihi wassalam dan tengoklah bukti-bukti sejarah…
Nah, Saudaraku berdakwahlah dengan iman dan ilmu yang lurus tanpa dicampuri akal dan nafsu semangat semata dan angan-angan, niscaya kesia-sian dan kekacauan menjadi-jadi...
semoga bermanfa`at.....
Sebenarnya bangkitnya kembali semangat kaum muslimin mengajak saudaranya untuk kembali ke ajaran islam yang murni yang patut kita syukuri.
Namun lagi-lagi, bagi pemerhati perjalanan dakwah akan terlihat nyata bahwa telah terjadi perbedaan yang sangat tajam di antara kelompok yang ada. ada yang menerjunkan diri daam dunia politik dengan membawa bendera dakwah, ada yang melalui perebutan kekuasaan dengan pemberontakan atau bahkan mendirikan negara bayangan, ada yang melalui penyucian jiwa ala sufi dan lain-lain. Mereka saling menyalahkan dan menghujat, akhirnya ada
sekelompok orang berkata :
“Mari kita bersatu, munculkan persamaan dan hilangkan perbedaan”.
Yang lain berkata :
“ Biarlah semua saling melengkapi kekurangan masing-masing”.
Sudah menjadi fitroh, manusia tidak akan bisa bersatu di tengah perbedaan prinsip. kita bisa melihat contoh kecil bagaimana seorang suami berbeda prinsip dengan istrinya, maka niscaya tidak akan lama lagi akan bercerai,ya khan?.
Bagaimana mungkin akan berada dalam satu barisan antara sunnah mengikuti ajaran Rasululloh dan para shahabat dengan syi`ah buatan kaum yahudi, padahal syi`ah mencela para shahabat radhiyaAllahu`anhu sedangkan ahlussunnah memuliakannya?
Bagaimana akan bersatu dua orang yang satunya gandrung maksiat sedangkan satunya memberantas segala maksiat?
Bagaimana akan bersatu dua golongan yang satu menganggap kudeta militer adalah salah satu jalan syar`i iyang lainnya mengharamkannya, juga bagaimana…bagaimana lainnya…??
Perjalanan Islam sudah sangat panjang, sudah banyak pelajaran dan hikmah yang sudah bisa kita petik darinya. Demi Alloh, barang siapa yang sedikit saja mengetahui sejarah akan tahu bahwa kehancuran dan kemunduran umat islam ini disebabkan kelalaian mereka terhadap syari`at, sedangkan tidak ada yang membebaskan mereka dari kehancuran tersebut, kecuali kembalinya mereka pada syari`at.
Rasululloh Shalallahu`alaihi wassalam bersabda : ““Apabila kalian telah berjual beli dengan cara Al-‘Inah dan kalian telah ridho dengan perkebunan dan kalian telah mengambil ekor-ekor sapi dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian suatu kehinaan yang (Allah) tidak akan mencabutnya sampai kalian kembali kepada agama kalian”. (HR. Abu Daud dan lain-lainnya dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah No. 11).
Dalam hadist itu Rasululloh Shalallahu`alaihi wassalam menyebutkan sebab, akibat, sekaligus solusinya bukan??
- sebab pertama : melakukan pelanggaran syar`i (jual beli dengan cara inah)
- sebab kedua : cinta dunia (ridho dengan cocok tanam)
- sebab ketiga : meninggalkan kewajiban syar`i (meninggalkan jihad)
Apakah Rasulullah Shalallahu`alaihi wassalam membiarkan kita dalam masalah ini? Tidak khan?jadi solusi sesuai dengan hadist di atas adalah kembali kepada agama kalian
"Begitulah kejayaan islam akan tercapai dengan ilmu dari mulai aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, kesucian hati dan lainnya..insyaAllah kita belum terlambat.."
Walahu`alam meruapakan mimpi di siang bolong kalau ada seseorang menginginkan kemenangan kejayaan atas orang kafir sedangkan mayoritas umat islam doyan syirik, bid`ah khurafat dsb .
Sebuah kemustahilan kalau kejayaan akan muncul di saat ajaran yang tidak pernah diajarakan Rasul Shalallahu`alaihi wassalam mewabah dan mengotori umat ini.
Di sisi lain banyak yang menginginkan daulah atau khilafah untuk menegakan kejayaan islam , tanpa mengerti dalil2 nash Al qur`an dan As Sunnah `ala fahmi salaful ummah(sesuai berpemahaman salaf), bahkan umat ini semakin kacau tidak mau bersatu di atas karena kebanyakan umat ini tidak mau kembali ke ajaran islam, dari yang melakukan pemberontakan pengeboman demonstrasi atau menghalakan demokrasi dengan dalih apapun waiyyadzubillah (semoga Allah melindungi kita).
ketahuilah bahwa khilafah akan tercapai dengan tegaknya tauhid dahulu, bagaimana mau tegak khilafah 90 % lebih umat islam di indonesia belum mengerti arti tauhid. Sedangkan Jiika kita tidak khilafah maka tidak berdosa sedangkan tauhid adalah dasar agama islam untuk beramal, jadi mana yang kita dahulukan saudaraku fillah?
sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, “Dan Allah telah bejanji dengan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholeh, bahwa ia sungguh-sungguh akan menjadikanmu berkuasa di bumi (dengan kekhilafahan), sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang sebelummu berkuasa, dan sungguh ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhai-Nya untuk mereka, dan Ia benar-benar merubah keadaan mereka setelah mereka dala keadaan ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembah-Ku dan tiada mempersekutukan-Ku dengan suatu apapun.” (an-Nur : 55)
saudaraku fillah ayat ini bagi orang-orang yang berakal pasti akan menunjukkan banyak faidah, dari tekstual ayat telah nyata bahwa merupakan janji Allah untuk memberikan kekuasaan bagi ummatnya yang beriman dan beramal sholih, iman kepada Allah secara ijmal (global) dan tafshil (terperinci), yang mana keimanan ini hanya dimiliki oleh ahlus sunnah wal jama’ah, dan beramal sholih, yang ikhlash lillahi Ta'ala dan ittiba’ rosul ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam, inilah syarat kemenangan itu, bahkan pada akhir ayat Allah menjelaskan syarat yang lain, yakni mentauhidkan-Nya semata dan tak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun. sekarang pertanyaannya
bagaimana mungkin Allah Ta'ala akan mmberikan kekuasaan jika ummat ini masih jahil terhadap aqidah yang benar (suatu pertanyaan yang retoris bukan)
Sebagaimana biasa diistilahkan para alim ulama dengan tashfiyah wat tarbiyah. yaitu penyaringan dan pembinaan umat ini menjadi umat Rabbani, membersihkan umat islam dari kesyirikan kebid`ahan kemaksiatan dsb…
Wallohi ini adalah satu-satunya menuju kejayaan umat islam, meskipun kelihatannya panjang,..tapi yakinlah dengan solusi dari Rasulullah Shalallahu`alaihi wassalam dan tengoklah bukti-bukti sejarah…
Nah, Saudaraku berdakwahlah dengan iman dan ilmu yang lurus tanpa dicampuri akal dan nafsu semangat semata dan angan-angan, niscaya kesia-sian dan kekacauan menjadi-jadi...
semoga bermanfa`at.....
Terinspirasi dari : Majalah As sunnah
Diketik : Sabtu, February 6, 2010
Labels:
Manhaj
7:05 AM
Tidak diragukan lagi salah satu tanda hari kiamat adalah tersebarnya kebodohan dan diangkatnya ilmu di antara manusia. Salah satu sikap yang menjadi kebiasan sebagian (besar) masyarakat kita adalah lebih suka menumpahkan kesalahan dan hujatan ke Pemerintah dan cenderung mensucikan diri sendiri. Ya, pernahkah mereka bermuhasabah barang sebentar, barangkali kesalahan ada pada para penghujat, pada mereka yang hobi demo dan berkoar-koar, seolah mereka manusia yang paling berhak mengatur urusan rakyat dan paling ahli? Sedangkan di mata mereka, pemerintah itu tidak lebih dari sekedar sampah yang harus disingkirkan segera dari kursi kekuasaan atas nama kedaulatan rakyat yang diagung2kan itu!
Tidak pernahkah mereka mendengar firman Allah:
Pada masa pemerintahan 'Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu 'anhu- ada seseorang yang bertanya kepada beliau,“Kenapa pada zaman pemerintahanmu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak?" 'Ali menjawab,"Karena pada zaman Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian."
Dari kisah di atas, bukankah bisa kita simpulkan dengan jelas bahwasanya pemimpin adalah cermin rakyatnya. Sebaik-baik kaum adalah sahabat Nabi -ridhwanallahu 'alaihi ajma'in-, oleh sebab itu pemimpin mereka adalah sebaik-baik manusia, yaitu Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam-. Sedangkan zaman-zaman setelahnya adalah kaum yang persaksiannya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya, kaum yang jauh dari sisi kualitas dibandingkan para sahabat Nabi. Lalu bagaimana dengan zaman kita sekarang? Terlalu jauh panggang dari api.
Hendaklah setiap diri menyadari bahwa kunci kemajuan negeri ini bukan pada pemimpin semata, karena telah jelas bahwa Allah berfirman:
Oleh karena itu saudara-saudaraku yang kami sayangi, berhentilah dari banyak mencela pemerintah. Stop segala bentuk demonstrasi sia-sia yang tidak pernah ada hasilnya selain hanya kerusakan materi dan akhlak. Fokuslah pada apa yang ada di depan kalian masing-masing. Agenda kita membangun negeri ini terlalu banyak untuk diabaikan. Dan doakanlah hal yang baik bagi penguasa kita. Bukankah telah shahih sebuah riwayat yang masyhur dari Nabi:
"Agama itu nasihat," kami bertanya: "Bagi siapa?" Beliau menjawab: "Bagi Allah, kitab- Nya, Rasul-Nya, dan bagi pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin." (HR Muslim)
Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullahu- berkata: "Andai kami memiliki doa yang mustajab (dikabulkan), sungguh akan kami tujukan doa tersebut bagi penguasa." (Majmu' Fatawa 28/391)
Semoga kita termasuk orang-orang yang mengikuti petunjuk.
Ditulis di Duri, Jum'at menjelang fajar, 10 Syawal 1432 H.
Ketika Menyalahkan Presiden Menjadi Sebuah Hobi
Written By Dwiki Irvan on Tuesday, December 27, 2011 | 7:05 AM
Oleh : Ristiyan Ragil
Tidak diragukan lagi salah satu tanda hari kiamat adalah tersebarnya kebodohan dan diangkatnya ilmu di antara manusia. Salah satu sikap yang menjadi kebiasan sebagian (besar) masyarakat kita adalah lebih suka menumpahkan kesalahan dan hujatan ke Pemerintah dan cenderung mensucikan diri sendiri. Ya, pernahkah mereka bermuhasabah barang sebentar, barangkali kesalahan ada pada para penghujat, pada mereka yang hobi demo dan berkoar-koar, seolah mereka manusia yang paling berhak mengatur urusan rakyat dan paling ahli? Sedangkan di mata mereka, pemerintah itu tidak lebih dari sekedar sampah yang harus disingkirkan segera dari kursi kekuasaan atas nama kedaulatan rakyat yang diagung2kan itu!
Tidak pernahkah mereka mendengar firman Allah:
Demikianlah kami menjadikan sebagian orang yang zalim itu pemimpin atas sesamanya sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-An'am:129)
Pada masa pemerintahan 'Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu 'anhu- ada seseorang yang bertanya kepada beliau,“Kenapa pada zaman pemerintahanmu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak?" 'Ali menjawab,"Karena pada zaman Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian."
Dari kisah di atas, bukankah bisa kita simpulkan dengan jelas bahwasanya pemimpin adalah cermin rakyatnya. Sebaik-baik kaum adalah sahabat Nabi -ridhwanallahu 'alaihi ajma'in-, oleh sebab itu pemimpin mereka adalah sebaik-baik manusia, yaitu Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam-. Sedangkan zaman-zaman setelahnya adalah kaum yang persaksiannya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya, kaum yang jauh dari sisi kualitas dibandingkan para sahabat Nabi. Lalu bagaimana dengan zaman kita sekarang? Terlalu jauh panggang dari api.
Hendaklah setiap diri menyadari bahwa kunci kemajuan negeri ini bukan pada pemimpin semata, karena telah jelas bahwa Allah berfirman:
Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar Ra’du : 11)
Oleh karena itu saudara-saudaraku yang kami sayangi, berhentilah dari banyak mencela pemerintah. Stop segala bentuk demonstrasi sia-sia yang tidak pernah ada hasilnya selain hanya kerusakan materi dan akhlak. Fokuslah pada apa yang ada di depan kalian masing-masing. Agenda kita membangun negeri ini terlalu banyak untuk diabaikan. Dan doakanlah hal yang baik bagi penguasa kita. Bukankah telah shahih sebuah riwayat yang masyhur dari Nabi:
"Agama itu nasihat," kami bertanya: "Bagi siapa?" Beliau menjawab: "Bagi Allah, kitab- Nya, Rasul-Nya, dan bagi pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin." (HR Muslim)
Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullahu- berkata: "Andai kami memiliki doa yang mustajab (dikabulkan), sungguh akan kami tujukan doa tersebut bagi penguasa." (Majmu' Fatawa 28/391)
Semoga kita termasuk orang-orang yang mengikuti petunjuk.
Ditulis di Duri, Jum'at menjelang fajar, 10 Syawal 1432 H.
Labels:
Manhaj
6:01 AM
Tidak syak lagi, bahwasanya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan orang-orang yang menyertainya lebih patut dikatakan sebagai kelompok yang benar daripada yang lainnya. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya (1065) dari hadits al Qasim bin al Fadhl al Haddani, dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Antara Ali Radhiyallahu`anhu Dengan Muawiyah Radhiyallahu`anhu
Written By Dwiki Irvan on Sunday, December 25, 2011 | 6:01 AM
Oleh: Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari
Tidak syak lagi, bahwasanya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan orang-orang yang menyertainya lebih patut dikatakan sebagai kelompok yang benar daripada yang lainnya. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya (1065) dari hadits al Qasim bin al Fadhl al Haddani, dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ
“Kelak akan muncul satu kelompok yang menyempal ketika terjadi pertikaian di antara kaum Muslimin. Kelompok itu akan diperangi oleh kelompok yang lebih mendekati kebenaran dari dua kelompok (yang bertikai itu)”
Abu Zakaria an Nawawi berkata di dalam Syarah Shahih Muslim (VII/168): “Riwayat-riwayat ini secara tegas menjelaskan, bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu berada di pihak yang benar. Sementara kelompok lain, para pengikut Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu tergolong kelompok yang menyempal, karena takwil keliru. Hadits itu juga menjelaskan, kedua kelompok tersebut tergolong mukmin, tidak keluar dari lingkaran keimanan karena perang tersebut, dan tidak pula disebut fasik. Itulah pendapat kami.”
Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata di dalam Majmu’ Fatawa (IV/467): “Hadits ini, secara tegas menunjukkan bahwa kedua kelompok yang berperang itu, yakni kelompok Ali dan orang-orang yang menyertainya, serta Mu’awiyah dan orang-orang yang menyertainya, berada di atas kebenaran. Dan sesungguhnya, Ali dan sahabat-sahabatnya lebih mendekati kebenaran daripada Mu’awiyah dan sahabat-sahabatnya”. Ibnul Arabi juga mengeluarkan pernyataan senada dalam kitab al Awashim halaman 307.
Abul Fida’ Ibnu Katsir dalam al Bidayah wan Nihayah [1] (X/563) berkata: “Hadits ini termasuk mu’jizat kenabian, sebab benar-benar telah terjadi seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalamnya juga disebutkan, kedua kelompok yang bertikai itu, yakni penduduk Syam dan penduduk Iraq, masih tergolong muslim. Tidak seperti anggapan kelompok Rafidhah, orang-orang jahil lagi zhalim, yang mengkafirkan penduduk Syam. Dalam hadits itu juga disebutkan, kelompok Ali paling mendekati kebenaran; itulah madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yakni Ali berada di pihak yang benar, dan Mu’awiyah memeranginya karena ijtihad yang keliru, dan ia berhak mendapat satu pahala atas kesalahan ijtihad itu, insya Allah. Sedangkan Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah imam yang sah, berada di pihak yang benar insya Allah, dan berhak mendapat dua pahala”.
Demikianlah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu Ali Radhiyallahu ‘anhu berada di pihak yang benar. Adapun Mu’awiyah yang memerangi Ali telah salah dalam ijtihadnya, dan ia mendapat satu pahala atas kesalahan ijtihadnya tersebut, insya Allah. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al Bukhari [2], dari hadits Amru bin al Ash Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala”
Hadits di atas lebih dijelaskan lagi oleh hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih-nya (3609) dan Muslim (2214) dari jalur Ma’mar dari Hammam dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ وَتَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ وَدَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga muncul dua kelompok yang saling berperang dan akan terjadi pertumpahan darah yang hebat, sedangkan dakwah keduanya sama”.
Hadits ini menjelaskan hadits sebelumnya, Abul Fida’ Ibnu Katsir berkata di dalam al Bidayah wan Nihayah (IX/192): “Kedua kelompok itu adalah dua kelompok yang terlibat dalam peperangan Jamal dan Shifin. Karena kala itu, dakwah ke dua kelompok tersebut sama. Yakni sama-sama menyeru kepada Islam. Mereka hanya berselisih pendapat tentang masalah kekuasaan, dan dalam menetapkan mashlahat bagi umat dan segenap rakyat. Tidak terlibat dalam peperangan itu adalah lebih utama, daripada melibatkan diri ke dalamnya. Itulah madzhab jumhur sahabat”.
PERDAMAIAN ANTARA MU’AWIYAH DAN AL HASAN BIN ALI
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu secara resmi memegang tampuk kekhalifahan setelah al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhuma mengundurkan diri demi menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin.
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu secara resmi memegang tampuk kekhalifahan setelah al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhuma mengundurkan diri demi menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin.
Imam al Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, dari jalur Abdullah bin Muhammad dari Sufyan dari Abu Musa, ia berkata:
Saya mendengar al Hasan berkata: “Demi Allah, al Hasan bin Ali mendatangi Mu’awiyah dengan membawa pasukan besar laksana gunung”.
Amru bin al Ash berkata,”Menurutku pasukan ini tidak akan kembali hingga menghancurkan lawannya”. Mu’awiyah –beliau adalah sebaik-baik orang- berkata kepadanya: “Hai, Amru. Jika kedua pasukan ini saling bunuh, lantas siapakah yang akan mengatur urusan kaum Muslimin? Siapakah yang melindungi para wanita muslimah? Siapakah yang melindungi harta benda mereka?” maka Mu’awiyah mengutus dua orang Quraisy dari Bani Abdi Syams kepada al Hasan, yakni Abdurrahman bin Samurah dan Abdullah bi Amir bin Kuraiz.
Mu’awiyah berkata kepada mereka berdua: “Temuilah ia, tawarkanlah (perdamaian) kepadanya. Katakanlah kepadanya dan mintalah agar ia menerimanya,” maka kedua utusan itupun menemui al Hasan dan mengutarakan maksudnya, dan memintanya agar menerima tawaran mereka. Lalu al Hasan bin Ali berkata kepada mereka berdua: “Kami dari kabilah Bani Abdul Muththalib telah memperoleh harta ini, dan sesungguhnya umat ini telah tertumpah darahnya”.
Keduanya berkata,”Sesungguhnya Mu’awiyah menawarkan ini dan ini kepadamu, ia meminta agar Anda menerimanya.”
Al Hasan berkata,”Siapakah yang akan mendukungku?”
“Kamilah yang mendukungmu,” jawab mereka berdua.
Setiap kali al Hasan menanyakan hal itu, keduanya menjawab: “Kamilah yang mendukungmu, berdamailah dengannya!”
Al Hasan berkata : “Saya mendengar Abu Bakrah berkata,’Aku pernah melihat Rasulullah di atas mimbar, sementara al Hasan bin Ali di sisi beliau. Kadangkala Rasulullah menatap al Hasan, dan kadangkala menatap para hadirin, lalu (beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata:
إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“(Sesungguhnya cucuku ini adalah sayyid. Mudah-mudahan dengannya Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum Muslimin yang bertikai)”[3].
Demikianlah Allah menghindarkan terjadinya peperangan di antara kaum Mukminin melalui as Sayyid al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Al Hasan menyerahkan tampuk kekhalifahan kepada Mu’awiyah dan membaiatnya untuk menegakkan kitabullah dan Sunnah NabiNya. Maka Mu’awiyah pun memasuki Kufah, dan kaum Muslimin membaiatnya. Dalam sejarah Islam, tahun itu disebut tahun Jama’ah; karena pada tahun itu kaum Muslimin bersatu. Semua orang yang sebelumnya menghindarkan diri dari fitnah, mereka turut membaiat Mu’awiyah, seperti Sa’id bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Muhammad bin Maslamah dan lainnya.
Abul Fadhl Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6613) menjelaskan hadits di atas sebagai berikut :
1). Menerangkan salah satu mu’jizat kenabian.
2). Menerangkan keutamaan al Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhu yang telah mengundurkan diri dari tampuk kekhalifahan bukan karena sedikit pendukung atau kalah, dan bukan pula karena kesalahan, namun semata-mata mengharap balasan di sisi Allah, ketika beliau melihat hal itu dapat menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin. Beliau lebih mengedepankan kemashlahatan agama dan kemashlahatan umat.
3). Bantahan terhadap kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan orang-orang yang menyertai beliau serta mengkafirkan Mua’wiyah dan orang-orang yang bersama beliau. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan bahwa kedua kelompok itu masih tergolong muslim.
4). Keutamaan usaha perdamaian di antara manusia, terutama demi memelihara darah kaum Muslimin.
5). Bukti kasih-sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya dan kasih-sayangnya terhadap kaum Muslimin, ketajaman pandangannya dalam mengatur negara dan kearifan beliau dalam melihat akibat yang akan terjadi.
2). Menerangkan keutamaan al Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhu yang telah mengundurkan diri dari tampuk kekhalifahan bukan karena sedikit pendukung atau kalah, dan bukan pula karena kesalahan, namun semata-mata mengharap balasan di sisi Allah, ketika beliau melihat hal itu dapat menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin. Beliau lebih mengedepankan kemashlahatan agama dan kemashlahatan umat.
3). Bantahan terhadap kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan orang-orang yang menyertai beliau serta mengkafirkan Mua’wiyah dan orang-orang yang bersama beliau. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan bahwa kedua kelompok itu masih tergolong muslim.
4). Keutamaan usaha perdamaian di antara manusia, terutama demi memelihara darah kaum Muslimin.
5). Bukti kasih-sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya dan kasih-sayangnya terhadap kaum Muslimin, ketajaman pandangannya dalam mengatur negara dan kearifan beliau dalam melihat akibat yang akan terjadi.
Perkataan Ibnu Hajar “Bukti kasih sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya ……” didasarkan atas pujian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap pengunduran diri al Hasan dari tampuk kekhalifahan dan menyerahkannya kepada Mu’awiyah sebagaimana telah dijelaskan terdahulu.
MU’AWIYAH TIDAKLAH MEMBENCI ALI, AL-HASAN DAN AHLI BAIT
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu juga memuliakan dan menghormati al Hasan. Ia sering mengirim hadiah setiap tahun sebanyak seratus ribu dirham. Al Hasan pernah datang mengunjunginya, lalu Mu’awiyah memberinya hadiah sebanyak empat ratus ribu dirham.[4]
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu juga memuliakan dan menghormati al Hasan. Ia sering mengirim hadiah setiap tahun sebanyak seratus ribu dirham. Al Hasan pernah datang mengunjunginya, lalu Mu’awiyah memberinya hadiah sebanyak empat ratus ribu dirham.[4]
AQIDAH SALAFUSSHALIH DALAM MENYIKAPI PERTIKAIAN YANG TERJADI DI ANTARA SAHABAT
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” [at Taubah/9:117]
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” [at Taubah/9:117]
Berkaitan dengan larangan mencampuri pertikaian besar di antara sahabat, Ibnu Baththah rahimahullah berkata : “Kita harus menahan diri dari pertikaian yang terjadi di antara sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab mereka telah melalui berbagai peristiwa bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sllam, dan telah mendahului yang lainnya dalam hal keutamaan. Allah telah mengampuni mereka dan memerintahkan agar memintakan ampunan untuk mereka, dan mendekatkan diri kepadaNya dengan mencintai mereka. Semua itu Allah wajibkan melalui lisan RasulNya. Allah Maha Tahu apa yang bakal terjadi, bahwasanya mereka akan saling berperang. Mereka memperoleh keutamaan daripada yang lainnya, karena segala kesalahan dan kesengajaan mereka telah dimaafkan. Semua pertikaian yang terjadi di antara mereka telah diampuni. Janganlah lihat komentar-komentar negatif tentang peperangan Shiffin, Jamal, peristiwa di kediaman Bani Sa’idah dan pertikaian-pertikaian lain yang terjadi di antara mereka. Janganlah engkau tulis untuk dirimu atau untuk orang lain. Janganlah engkau riwayatkan dari seorangpun, dan jangan pula membacakannya kepada orang lain, dan jangan pula mendengarkannya dari orang yang meriwayatkannya.
Itulah perkara yang disepakati oleh para ulama umat ini. Mereka sepakat melarang perkara yang kami sebutkan tersebut. Di antara ulama-ulama tersebut adalah: Hammad bin Zaid, Yunus bin Ubaid, Sufyan ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Abdullah bin Idris, Malik bin Anas, Ibnu Abi Dzi’b, Ibnul Munkadir, Ibnul Mubarak, Syu’aib bin Harb, Abu Ishaq al Fazari, Yusuf bin Asbath, Ahmad bin Hambal, Bisyr bin al Harits dan Abdul Wahhab al Warraq, mereka semua sepakat melarangnya, melarang melihat dan mendengar komentar tentang pertikaian tersebut. Bahkan mereka memperingatkan orang yang membahas dan berupaya mengumpulkannya. Banyak sekali perkataan-perkataan yang diriwayatkan dari mereka yang ditujukan kepada orang-orang yang melakukannya, dengan lafal bermacam-macam namun maknanya senada; intinya membenci dan mengingkari orang yang meriwayatkan dan mendengarnya”.[5]
Apabila Umar bin Abdul Aziz ditanya tentang peperangan Shiffin dan Jamal, beliau berkata: “Urusan yang Allah telah menghindarkan tanganku darinya, maka aku tidak akan mencampurinya dengan lisanku!”[6]
Al Khallal meriwayatkan dari jalur Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: “Ada yang berkata kepada Abu Abdillah, ketika itu kami berada di tengah pasukan dan kala itu datang pula seorang utusan khalifah, yakni Ya’qub, ia berkata: “Wahai Abu Abdillah, apa komentar Anda tentang pertikaian yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah?”
Abu Abdillah menjawab,”Aku tidak mengatakan kecuali yang baik, semoga Allah merahmati mereka semua.”[7]
Imam Ahmad menulis surat kepada Musaddad bin Musarhad yang isinya: “Menahan diri dari memperbincangkan kejelekan sahabat. Bicarakanlah keutamaan mereka dan tahanlah diri dari membicarakan pertikaian di antara mereka. Janganlah berkonsultasi dengan seorangpun dari ahli bid’ah dalam masalah agama, dan janganlah menyertakannya dalam perjalananmu”.[8]
Imam Ahmad juga menulis surat kepada Abdus bin Malik tentang pokok-pokok dasar Sunnah. Beliau menuliskan di dalam suratnya: “Termasuk pokok dasar, (yaitu) barangsiapa melecehkan salah seorang sahabat Nabi atau membencinya karena kesalahan yang dibuat atau menyebutkan kejelekannya, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah), hingga ia mendoakan kebaikan dan rahmat bagi seluruh sahabat dan hatinya tulus mencintai mereka”[9]
.
Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman ash Shaabuni rahimahullah berkata di dalam Aqidah Salaf Ashhabul Hadits : “Ahlu Sunnah memandang, wajib menahan diri dari mencampuri pertikaian di antara sahabat Rasul. Menahan lisan dari perkataan yang mengandung celaan dan pelecehan terhadap para sahabat”.
.
Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman ash Shaabuni rahimahullah berkata di dalam Aqidah Salaf Ashhabul Hadits : “Ahlu Sunnah memandang, wajib menahan diri dari mencampuri pertikaian di antara sahabat Rasul. Menahan lisan dari perkataan yang mengandung celaan dan pelecehan terhadap para sahabat”.
Dalam kitab Lum’atul I’tiqad, Ibnu Qudamah al Maqdisi berkata: “Termasuk Sunnah Nabi adalah, menahan diri dari menyebutkan kejelekan-kejelekan para sahabat dan pertikaian di antara mereka. Serta meyakini keutamaan mereka dan mengenal kesenioran mereka”.
Dalam kitab Aqidah Wasithiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Ahlus Sunnah wal Jama’ah menahan diri dari memperbincangkan pertikaian di antara para sahabat. Mereka mengatakan, riwayat-riwayat yang dinukil tentang kejelekan mereka, sebagiannya ada yang dusta, ada yang ditambah-tambah dan dikurangi serta dirobah-robah dari bentuk aslinya. Berdasarkan sikap yang benar, para sahabat dimaafkan kesalahannya. Mereka itu adalah alim mujtahid, yang kadangkala benar dan kadangkala salah”.
Imam al Asy’ari dalam kitab al Ibanah mengatakan: “Adapun yang terjadi antara Ali, az Zubair dan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhum adalah bersumber dari takwil dan ijtihad. Ali adalah pemimpin, sedangkan mereka semua termasuk ahli ijtihad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjamin mereka masuk surga dan mendapat syahadah (mati syahid). Itu menunjukkan bahwa, ijtihad mereka benar. Demikian pula yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhuma, juga bersumber dari takwil dan ijtihad. Semua sahabat adalah imam dan orang-orang yang terpercaya, bukanlah orang yang dicurigai agamanya”.
Al Qadhi Iyadh berkata dalam karyanya, Syarah Shahih Muslim: “Mu’awiyah termasuk sahabat yang shalih dan termasuk sahabat yang utama. Adapun peperangan yang terjadi antara dirinya dengan Ali, dan pertumpahan darah yang terjadi di antara para sahabat, maka sebabnya adalah takwil dan ijtihad. Mereka semua berkeyakinan bahwa ijtihad mereka tepat dan benar”.
Al Qahthaani berkata dalam Nuniyah-nya:
Ucapkanlah sebaik-baik perkataan pada sahabat Muhammad
Pujilah seluruh ahli bait dan isteri beliau
Tinggalkanlah pertikaian yang terjadi di antara sahabat
Saat mereka saling bertempur dalam sejumlah pertempuran
Yang terbunuh maupun yang membunuh
sama-sama dari mereka dan untuk mereka
Kedua pihak akan dibangkitkan pada hari berbangkit
dalam keadaan dirahmati
Allah akan membangkitkan mereka semua pada Hari Mahsyar
dan mencabut kebencian yang tersimpan dalam dada mereka!
Ucapkanlah sebaik-baik perkataan pada sahabat Muhammad
Pujilah seluruh ahli bait dan isteri beliau
Tinggalkanlah pertikaian yang terjadi di antara sahabat
Saat mereka saling bertempur dalam sejumlah pertempuran
Yang terbunuh maupun yang membunuh
sama-sama dari mereka dan untuk mereka
Kedua pihak akan dibangkitkan pada hari berbangkit
dalam keadaan dirahmati
Allah akan membangkitkan mereka semua pada Hari Mahsyar
dan mencabut kebencian yang tersimpan dalam dada mereka!
Hafizh al Hikmi berkata dalam Sullamul Wushul ila Ilmil Ushul:
Kemudian wajib menahan diri dari pertikaian di antara mereka
Yang mana hal tersebut telah berjalan menurut takdir ilahi
Mereka semua adalah mujtahid yang pasti mendapat pahala
Sementara kesalahan mereka diampuni Allah Yang Maha Memberi.
Kemudian wajib menahan diri dari pertikaian di antara mereka
Yang mana hal tersebut telah berjalan menurut takdir ilahi
Mereka semua adalah mujtahid yang pasti mendapat pahala
Sementara kesalahan mereka diampuni Allah Yang Maha Memberi.
Demikian penjelasan singkat mengenai sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap pertikaian yang terjadi antara Sahabat Mu’awiyah dan Ali Radhiyallahu ‘anhuma. Begitu pula sikap kita kepada para sahabat Nabi secara keseluruhan.
Wallahu a’lam bish shawab.
Wallahu a’lam bish shawab.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Ditahqiq oleh Abdullah at Turki. Beliau memaparkan beberapa perbedaan yang terdapat dalam sejumlah naskah, namun perbedaan itu tidak terlalu serius.
[2]. Shahih al Bukhari, hadits nomor 7352.
[3]. HR al Bukhari, 2704.
[4]. Tarikh Dimasyqi, XIII/166.
[5]. Al Ibanah, karya Ibnu Baththah, halaman 268. Bagi yang ingin mengetahui penjelasan lebih lengkap, silakan lihat kitab as Sunnah, karya al Khallal. Beliau telah menulis sebuah bab dalam kitab tersebut, tentang teguran keras terhadap orang yang menulis riwayat-riwayat yang berisi hujatan terhadap sahabat Nabi.
[6]. As Sunnah, karya al Khallal, 717.
[7]. As Sunnah, karya al Khallal, 713.
[8]. Thabaqaatul Hanaabilah, I/344.
[9]. Thabaqaatul Hanaabilah, I/345.
________
Footnote
[1]. Ditahqiq oleh Abdullah at Turki. Beliau memaparkan beberapa perbedaan yang terdapat dalam sejumlah naskah, namun perbedaan itu tidak terlalu serius.
[2]. Shahih al Bukhari, hadits nomor 7352.
[3]. HR al Bukhari, 2704.
[4]. Tarikh Dimasyqi, XIII/166.
[5]. Al Ibanah, karya Ibnu Baththah, halaman 268. Bagi yang ingin mengetahui penjelasan lebih lengkap, silakan lihat kitab as Sunnah, karya al Khallal. Beliau telah menulis sebuah bab dalam kitab tersebut, tentang teguran keras terhadap orang yang menulis riwayat-riwayat yang berisi hujatan terhadap sahabat Nabi.
[6]. As Sunnah, karya al Khallal, 717.
[7]. As Sunnah, karya al Khallal, 713.
[8]. Thabaqaatul Hanaabilah, I/344.
[9]. Thabaqaatul Hanaabilah, I/345.
Dipublikasi ulang dari : http://almanhaj.or.id/content/2610/slash/0
9:10 AM
Pokok-Pokok Kesesatan Syi`ah
Written By Dwiki Irvan on Friday, December 16, 2011 | 9:10 AM
Oleh : Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql
Asal-usul Syiah
Syiah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedangkan dalam istilah Syara’, Syi’ah adalah suatu aliran yang timbul sejak pemerintahan Utsman bin Affan yang dikomandoi oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi dari Yaman. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, lalu Abdullah bin Saba’ mengintrodusir ajarannya secara terang-terangan dan menggalang massa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca: imamah) sesudah Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Namun, menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut. Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib.
Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian mereka melarikan diri ke Madain. Aliran Syi’ah pada abad pertama hijriyah belum merupakan aliran yang solid sebagai trend yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang pada abad ke-2 hijriyah dan abad-abad berikutnya.
Pokok-Pokok Penyimpangan Syiah pada Periode Pertama:
1. Keyakinan bahwa imam sesudah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib rhadiyallahu ‘anhu.
2. Keyakinan bahwa imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa)
3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
4. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
5. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
6. Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut
7. Keyakinan mencaci maki para Sahabat atau sebagian Sahabat seperti : Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 237) Pada abad ke-2 hijriyah, perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaini dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Pokok-Pokok Penyimpangan Syi’ah Secara Umum:
1. Pada Rukun Iman:
Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qadha dan Qadar- yaitu:
1. Tauhid (keesaanAllah), 2. Al-’Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah(kepemimpinan Imam), 5.Ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan).
(Lihat ‘Aqa’idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll)
2. Pada Rukum Islam:
Syiah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu: 1.Shalat, 2.Zakat, 3.Puasa, 4.Haji, 5.Wilayah (perwalian) (lihat Al-Khafie juz II hal 18)
3. Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambahi atau dikurangi dari yang seharusnya, seperti:
“wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina FII ‘ALIYYIN fa`tu bi shuratim mim mits lih (Al-Kafie, Kitabul Hujjah: I/417)
Ada tambahan “fii ‘Aliyyin” dari teks asli Al-Qur’an yang berbunyi: ”wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina fa`tu bi shuratim mim mits lih” (Al-Baqarah:23) Karena itu mereka meyakini bahwa: Abu Abdillah a.s (imam Syiah) berkata: “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam adalah 17.000 ayat (Al-Kafi fil Ushul Juz II hal.634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri Ath-Thibrisy)4. Syi’ah meyakini bahwa para Sahabat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, mereka murtad, kecuali beberapa orang saja, seperti: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifary dan Salman Al-Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal.245, Al-Ushul minal Kafi juz II hal 244)
5. Syi’ah menggunakan senjata “taqiyyah” yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabui (Al Kafi fil Ushul Juz II hal.217)
6. Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat dikala imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya.
7. Syi’ah percaya kepada Al-Bada’, yakni tampak bagi Allah dalam hal keimaman Ismail (yang telah dinobatkan keimamannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shadiq, tetapi kemudian meninggal disaat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka, Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga).
8. Syiah membolehkan “nikah mut’ah”, yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shadiqin Juz II hal.493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.
Apa itu Nikah Mut’ah ?
Nikah mut’ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.
Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut’ah dan nikah sunni (syar’i):
1. Nikah mut’ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2. Nikah mut’ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia
3. Nikah mut’ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisan antara keduanya.
4. Nikah mut’ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal 4 orang.
5. Nikah mut’ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
6. Nikah mut’ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.
Dalil-Dalil Haramnya Nikah Mut’ah
Haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam juga pendapat para ulama dari 4 madzhab.
Dalil dari hadits Nabi Shalallahu`alaihi wassalam yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma’bad AlJuhaini, ia berkata: “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: “Ada selimut seperti selimut”. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam sedang berpidato diantara pintu Ka’bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut’ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024)
Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu`anhu ia berkata kepada Ibnu Abbas Radiyallahu`anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71)
Pendapat Para Ulama
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
• Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: “Nikah mut’ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada’i Al-Sana’i fi Tartib Al-Syara’i (II/272).mengatakan, “Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut’ah”• Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, “hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut’ah mencapai peringkat mutawatir” Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, “Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.”
• Dari Madzhab Syafi’, Imam Syafi’i (wafat 204 H) dalam kitabnya AlUmm (V/85) mengatakan, “Nikah mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan.” Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya AlMajmu’ (XVII/356) mengatakan, “Nikah mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.”
• Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, “Nikah Mut’ah ini adalah nikah yang bathil.” Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram.
Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi’ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi’ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama “Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait”, sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih.
Sumber :http://shirotholmustaqim.files.wordpress.com/2009/11/kesesatan-syiah.pdf
Asal-usul Syiah
Syiah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedangkan dalam istilah Syara’, Syi’ah adalah suatu aliran yang timbul sejak pemerintahan Utsman bin Affan yang dikomandoi oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi dari Yaman. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, lalu Abdullah bin Saba’ mengintrodusir ajarannya secara terang-terangan dan menggalang massa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca: imamah) sesudah Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Namun, menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut. Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib.
Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian mereka melarikan diri ke Madain. Aliran Syi’ah pada abad pertama hijriyah belum merupakan aliran yang solid sebagai trend yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang pada abad ke-2 hijriyah dan abad-abad berikutnya.
Pokok-Pokok Penyimpangan Syiah pada Periode Pertama:
1. Keyakinan bahwa imam sesudah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib rhadiyallahu ‘anhu.
2. Keyakinan bahwa imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa)
3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
4. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
5. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
6. Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut
7. Keyakinan mencaci maki para Sahabat atau sebagian Sahabat seperti : Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 237) Pada abad ke-2 hijriyah, perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaini dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Pokok-Pokok Penyimpangan Syi’ah Secara Umum:
1. Pada Rukun Iman:
Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qadha dan Qadar- yaitu:
1. Tauhid (keesaanAllah), 2. Al-’Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah(kepemimpinan Imam), 5.Ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan).
(Lihat ‘Aqa’idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll)
2. Pada Rukum Islam:
Syiah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu: 1.Shalat, 2.Zakat, 3.Puasa, 4.Haji, 5.Wilayah (perwalian) (lihat Al-Khafie juz II hal 18)
3. Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambahi atau dikurangi dari yang seharusnya, seperti:
“wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina FII ‘ALIYYIN fa`tu bi shuratim mim mits lih (Al-Kafie, Kitabul Hujjah: I/417)
Ada tambahan “fii ‘Aliyyin” dari teks asli Al-Qur’an yang berbunyi: ”wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina fa`tu bi shuratim mim mits lih” (Al-Baqarah:23) Karena itu mereka meyakini bahwa: Abu Abdillah a.s (imam Syiah) berkata: “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam adalah 17.000 ayat (Al-Kafi fil Ushul Juz II hal.634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri Ath-Thibrisy)4. Syi’ah meyakini bahwa para Sahabat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, mereka murtad, kecuali beberapa orang saja, seperti: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifary dan Salman Al-Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal.245, Al-Ushul minal Kafi juz II hal 244)
5. Syi’ah menggunakan senjata “taqiyyah” yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabui (Al Kafi fil Ushul Juz II hal.217)
6. Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat dikala imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya.
7. Syi’ah percaya kepada Al-Bada’, yakni tampak bagi Allah dalam hal keimaman Ismail (yang telah dinobatkan keimamannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shadiq, tetapi kemudian meninggal disaat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka, Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga).
8. Syiah membolehkan “nikah mut’ah”, yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shadiqin Juz II hal.493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.
Apa itu Nikah Mut’ah ?
Nikah mut’ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.
Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut’ah dan nikah sunni (syar’i):
1. Nikah mut’ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2. Nikah mut’ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia
3. Nikah mut’ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisan antara keduanya.
4. Nikah mut’ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal 4 orang.
5. Nikah mut’ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
6. Nikah mut’ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.
Dalil-Dalil Haramnya Nikah Mut’ah
Haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam juga pendapat para ulama dari 4 madzhab.
Dalil dari hadits Nabi Shalallahu`alaihi wassalam yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma’bad AlJuhaini, ia berkata: “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: “Ada selimut seperti selimut”. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam sedang berpidato diantara pintu Ka’bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut’ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024)
Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu`anhu ia berkata kepada Ibnu Abbas Radiyallahu`anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71)
Pendapat Para Ulama
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
• Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: “Nikah mut’ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada’i Al-Sana’i fi Tartib Al-Syara’i (II/272).mengatakan, “Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut’ah”• Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, “hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut’ah mencapai peringkat mutawatir” Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, “Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.”
• Dari Madzhab Syafi’, Imam Syafi’i (wafat 204 H) dalam kitabnya AlUmm (V/85) mengatakan, “Nikah mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan.” Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya AlMajmu’ (XVII/356) mengatakan, “Nikah mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.”
• Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, “Nikah Mut’ah ini adalah nikah yang bathil.” Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram.
Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi’ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi’ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama “Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait”, sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih.
Sumber :http://shirotholmustaqim.files.wordpress.com/2009/11/kesesatan-syiah.pdf
9:21 PM
Penjelasan mufradat ayat:
الْكَافِرُوْنَ
Asal makna kufur adalah menutupi sesuatu. Dikatakan petani itu "kafir" karena dia menutupi biji (dengan tanah) dan dinamakan malam dengan "kafir" karena ia menutupi segala sesuatu (dengan kegelapan). Pengertian kufur secara bahasa ini seperti yang terdapat dalam Surat Al-Hadid ayat 20.
Adapun makna secara istilah syar'i adalah bahwa kekafiran itu terbagi menjadi dua:
a. Kufur Akbar yaitu yang menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
b. Kufur Ashgar yaitu kekafiran yang menyebabkan pelakunya berhak mendapatkan ancaman tanpa dikekalkan (dalam neraka). (Al-Qaulul Mufid, 103)
Sebab Turunnya Ayat
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini:
Allah Ta'ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha. Mereka berdamai (mengikat perjanjian) dengan ketentuan bahwa bila ada orang dari kelompok yang mulia membunuh (seseorang) dari kelompok yang hina maka (dia) diharuskan membayar diyat sebesar 50 wisq (1 wisq kurang lebih 130 kg ,pen). Sementara bila ada orang dari kelompok yang hina membunuh (seseorang) dari kelompok yang mulia maka diyat-nya sebesar 100 wisq.
Mereka tetap memegangi hukum (perjanjian) ini sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah. Kedua kelompok tersebut merasa hina dengan kedatangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (padahal) beliau belum mengetahui di saat (mereka) melakukan perjanjian damai. (Suatu ketika) ada orang dari kelompok yang hina membunuh seseorang dari kelompok yang mulia.
Maka kelompok yang mulia mengirim utusan kepada kelompok hina agar mereka membayar 100 wisq. Berkata yang hina: "Beginikah cara dua kampung yang agamanya satu? Nasab keturunannya satu? Negerinya satu? Sedangkan diyat sebagian mereka setengah diyat sebagian yang lain?! Sesungguhnya kami hanya memberikan kamu (jumlah diyat tersebut) karena penganiayaan kalian terhadap kami dan kami takut terhadap kalian. Adapun jika Muhammad (shallallahu 'alaihi wasallam) telah datang maka kami tidak memberikan ini kepada kalian."
(Sikap kelompok yang hina ini) hampir menyebabkan berkobar peperangan di antara mereka. Kemudian mereka memutuskan untuk menjadikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (sebagai hakim) di antara mereka.
Kelompok mulia berkata: "Demi Allah, Muhammad tidak akan memberikan kepada kalian dari mereka (kelompok hina) dua kali lipat dari apa yang diberikan mereka dari kalian. Sungguh mereka telah benar, mereka tidaklah memberikan kepada kita (diyat tersebut) melainkan penganiayaan dari kami dan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian menyelidiki Muhammad untuk mengecek pendapatnya. Jika dia memberikan kepada kalian apa yang kalian inginkan maka kalian boleh mengangkatnya jadi hakim dan jika dia tidak memberikan kepadamu maka kalian waspada dan jangan kalian jadikan dia sebagai hakim."
Maka mereka pun menyusupkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beberapa orang dari kalangan munafiqin untuk mengecek pendapat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, Allah mengabarkan Rasul-Nya tentang seluruh perkara mereka dan apa yang mereka kehendaki.
Pertama, sedikitnya ilmu.
Kedua, mereka tidak memahami kaidah-kaidah syariat yang benar, yang merupakan Asas dakwah Islam. Setiap orang dari kalangan kelompok sesat, yang keluar dari asas tersebut maka dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya.
Beliau berkata pula: "Kekufuran terbagai menjadi dua macam: kufur i'tiqadi dan amali. Adapun i'tiqadi tempatnya di hati, sedangkan amali tempatnya di jasmani. Barangsiapa yang amalannya kufur karena menyelisihi syariat dan sesuai dengan apa yang diyakini dalam hatinya berupa kekafiran, maka itu kufur i'tiqadi yang tidak diampuni Allah dan dikekalkan pelakunya dalam neraka selamanya. Adapun bila perbuatan tersebut menyelisihi yang diyakini dalam hati, maka dia mukmin dengan hukum Rabb-nya. Namun penyelisihannya dalam hal amalan, maka kekafiran adalah amali saja dan bukan kufur i'tiqadi. Dia berada di bawah kehendak Allah, jika Dia menghendaki maka disiksa dan jika Dia menghendaki maka diampuni. (lihat Silsilah Ash-Shahihah karya Al-'Allamah Al-Albani rahimahullah, 6/111-112)
Al-'Allamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah Ta'ala berkata:
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah karena meremehkan, atau menganggap hina, atau meyakini bahwa yang lainnya lebih mendatangkan kemaslahatan dan lebih bermanfaat bagi makhluk, atau yang semisalnya, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Di antara mereka adalah orang yang membuat undang-undang untuk manusia yang menyelisihi syariat Islam agar dijadikan sebagai metode yang manusia berjalan di atasnya.
Karena mereka tidaklah meletakkan undang-undang yang menyelisihi syariat Islam tersebut melainkan mereka meyakini bahwa hal tersebut lebih bermaslahat dan bermanfaat bagi makhluk. Karena telah diketahui secara akal yang pasti dan secara fitrah bahwa tidaklah manusia berpaling dari suatu metode menuju metode yang lain yang menyelisihinya, melainkan dia meyakini adanya keutamaan metode yang dia condong kepadanya dan adanya kekurangan pada metode yang dia berpaling darinya.
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah namun dia tidak merendahkan dan meremehkannya, dan tidak meyakini bahwa hukum yang selainnya lebih mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya atau yang semisalnya, maka dia dzalim dan tidak kafir. Dan berbeda tingkatan kedzalimannya, tergantung yang dijadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya.
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah bukan karena merendahkan hukum Allah, tidak pula meremehkan dan tidak meyakini bahwa hukum yang lainnya lebih mendatangkan maslahat dan lebih manfaat bagi makhluknya atau semisalnya, namun dia berhukum dengannya karena adanya nepotisme terhadap yang dihukum, atau karena sogokan, atau yang lainnya dari kepentingan dunia maka dia fasiq dan tidak kafir. Dan berbeda pula tingkatan kefasiqannya, tergantung kepada ada yang dia jadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya."
Kemudian beliau berkata: "Masalah ini, yaitu masalah berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, termasuk permasalahan besar yang menimpa para hakim (pemerintah) di jaman ini. Hendaklah seseorang tidak terburu-buru dalam memberi vonis (kafir) kepada mereka dengan apa yang mereka tidak pantas mendapatkannya, sampai jelas baginya kebenaran, karena masalah ini sangatlah berbahaya –kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki pemerintahan muslimin dan teman dekat mereka–. Sebagaimana pula wajib atas seseorang yang Allah berikan kepadanya ilmu, untuk menjelaskan kepada mereka supaya ditegakkan kepada mereka hujjah dan keterangan yang jelas, agar seseorang binasa di atas kejelasan dan seseorang selamat di atas kejelasan pula. Jangan dia menganggap rendah dirinya untuk menjelaskan dan jangan pula dia segan kepada seorang pun, karena sesungguhnya kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya dan milik kaum mukminin." (Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul, Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin, hal. 158-159. Lihat pula kitab Fitnatut Takfir, hal. 98-103)
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah
Mereka ditanya: "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah apakah dia muslim atau kafir kufur akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan tidak diterima amalannya?'
Mereka menjawab:
Allah berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir." (Al-Maidah: 44)
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْظَالِمُوْنَ
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dzalim." (Al-Maidah: 45)
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (Al-Maidah: 47)
Namun apabila dia meyakini halalnya hal tersebut dan meyakini bolehnya maka ini kufur akbar, dzalim akbar dan fasiq akbar yang mengeluarkan dari agama.
Adapun jika dia melakukan itu karena sogokan atau karena maksud lain, dan dia meyakini haramnya hal tersebut, maka dia berdosa, termasuk kufur ashgar, dzalim ashgar, dan fasiq ashgar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Semoga Allah memberi taufiq, dan shalawat serta salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.
Atas nama:
Ketua: Abdul 'Aziz bin Baz
Wakil ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan
(Lihat Fitnatut Takfir, hal. 104-105)
Wallahul muwaffiq.
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
Menjawab Kerancuan berhukum kepada selain hukum Allah (Tafsir Q.s 5 :44)
Written By Dwiki Irvan on Sunday, December 11, 2011 | 9:21 PM
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir."
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir."
(Al-Maidah: 44)
Penjelasan mufradat ayat:
الْكَافِرُوْنَ
Asal makna kufur adalah menutupi sesuatu. Dikatakan petani itu "kafir" karena dia menutupi biji (dengan tanah) dan dinamakan malam dengan "kafir" karena ia menutupi segala sesuatu (dengan kegelapan). Pengertian kufur secara bahasa ini seperti yang terdapat dalam Surat Al-Hadid ayat 20.
Adapun makna secara istilah syar'i adalah bahwa kekafiran itu terbagi menjadi dua:
a. Kufur Akbar yaitu yang menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
b. Kufur Ashgar yaitu kekafiran yang menyebabkan pelakunya berhak mendapatkan ancaman tanpa dikekalkan (dalam neraka). (Al-Qaulul Mufid, 103)
Sebab Turunnya Ayat
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini:
Allah Ta'ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha. Mereka berdamai (mengikat perjanjian) dengan ketentuan bahwa bila ada orang dari kelompok yang mulia membunuh (seseorang) dari kelompok yang hina maka (dia) diharuskan membayar diyat sebesar 50 wisq (1 wisq kurang lebih 130 kg ,pen). Sementara bila ada orang dari kelompok yang hina membunuh (seseorang) dari kelompok yang mulia maka diyat-nya sebesar 100 wisq.
Mereka tetap memegangi hukum (perjanjian) ini sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah. Kedua kelompok tersebut merasa hina dengan kedatangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (padahal) beliau belum mengetahui di saat (mereka) melakukan perjanjian damai. (Suatu ketika) ada orang dari kelompok yang hina membunuh seseorang dari kelompok yang mulia.
Maka kelompok yang mulia mengirim utusan kepada kelompok hina agar mereka membayar 100 wisq. Berkata yang hina: "Beginikah cara dua kampung yang agamanya satu? Nasab keturunannya satu? Negerinya satu? Sedangkan diyat sebagian mereka setengah diyat sebagian yang lain?! Sesungguhnya kami hanya memberikan kamu (jumlah diyat tersebut) karena penganiayaan kalian terhadap kami dan kami takut terhadap kalian. Adapun jika Muhammad (shallallahu 'alaihi wasallam) telah datang maka kami tidak memberikan ini kepada kalian."
(Sikap kelompok yang hina ini) hampir menyebabkan berkobar peperangan di antara mereka. Kemudian mereka memutuskan untuk menjadikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (sebagai hakim) di antara mereka.
Kelompok mulia berkata: "Demi Allah, Muhammad tidak akan memberikan kepada kalian dari mereka (kelompok hina) dua kali lipat dari apa yang diberikan mereka dari kalian. Sungguh mereka telah benar, mereka tidaklah memberikan kepada kita (diyat tersebut) melainkan penganiayaan dari kami dan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian menyelidiki Muhammad untuk mengecek pendapatnya. Jika dia memberikan kepada kalian apa yang kalian inginkan maka kalian boleh mengangkatnya jadi hakim dan jika dia tidak memberikan kepadamu maka kalian waspada dan jangan kalian jadikan dia sebagai hakim."
Maka mereka pun menyusupkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beberapa orang dari kalangan munafiqin untuk mengecek pendapat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, Allah mengabarkan Rasul-Nya tentang seluruh perkara mereka dan apa yang mereka kehendaki.
Allahpun menurunkan firman-Nya:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir." (Al-Maidah: 44)
Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: "Demi Allah, untuk mereka turun ayat ini dan mereka yang dimaksud oleh Allah 'Azza wa Jalla." (Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menghasankannya dalam Ash-Shahihah, 6/109-110)
Penafsiran Ayat
Ayat Allah yang mulia ini telah ditafsirkan oleh ahli tafsir dari kalangan shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu Abdullah bin 'Abbas radhiallahu anhuma. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas beliau berkata: "Dengannya (perbuatan itu) adalah kekafiran, namun bukan kafir terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan para Rasul-Nya."
Dalam riwayat lain beliau berkata: "Bukan (yang dimaksud) adalah kekufuran yang mereka inginkan. Sesungguhnya (ayat ini) bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama, (namun) kufrun duna kufrin (kekufuran di bawah kekufuran, yaitu tidak mengeluarkan dari Islam)." (Dikeluarkan oleh Al-Hakim dan berkata: sanadnya shahih, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Terdapat jalan lain, silakan lihat dalam Silsilah Ash-Shahihah karangan Al-'Allamah Al-Albani 6/113-114).
Berhukum dengan Hukum Selain Allah
Telah menyebar di kalangan sebagian kaum muslimin dan orang-orang yang terkena penyakit kelompok Hamas (semangat tanpa ilmu), suatu fikrah (pemikiran) bahwa setiap yang berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir dan keluar dari Islam. Dengan alasan ini mereka berkesimpulan bahwa mayoritas bahkan seluruh pemerintahan di negara-negara Islam adalah pemerintahan kafir. Dengan demikian para pejabatnya pun kafir, orang-orang (dalam hal ini rakyat) yang tidak turut mengkafirkan mereka pun kafir.
Muncullah fitnah yang disebut dengan fitnah at-takfir (fitnah pengkafiran) yang sampai kepada tingkat pengkafiran masyarakat muslim. Kelompok ini yang masyhur sebagai kelompok Khawarij.
Terjerumusnya mereka ke dalam kesesatan ini disebabkan dua hal:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir." (Al-Maidah: 44)
Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: "Demi Allah, untuk mereka turun ayat ini dan mereka yang dimaksud oleh Allah 'Azza wa Jalla." (Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menghasankannya dalam Ash-Shahihah, 6/109-110)
Penafsiran Ayat
Ayat Allah yang mulia ini telah ditafsirkan oleh ahli tafsir dari kalangan shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu Abdullah bin 'Abbas radhiallahu anhuma. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas beliau berkata: "Dengannya (perbuatan itu) adalah kekafiran, namun bukan kafir terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan para Rasul-Nya."
Dalam riwayat lain beliau berkata: "Bukan (yang dimaksud) adalah kekufuran yang mereka inginkan. Sesungguhnya (ayat ini) bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama, (namun) kufrun duna kufrin (kekufuran di bawah kekufuran, yaitu tidak mengeluarkan dari Islam)." (Dikeluarkan oleh Al-Hakim dan berkata: sanadnya shahih, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Terdapat jalan lain, silakan lihat dalam Silsilah Ash-Shahihah karangan Al-'Allamah Al-Albani 6/113-114).
Berhukum dengan Hukum Selain Allah
Telah menyebar di kalangan sebagian kaum muslimin dan orang-orang yang terkena penyakit kelompok Hamas (semangat tanpa ilmu), suatu fikrah (pemikiran) bahwa setiap yang berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir dan keluar dari Islam. Dengan alasan ini mereka berkesimpulan bahwa mayoritas bahkan seluruh pemerintahan di negara-negara Islam adalah pemerintahan kafir. Dengan demikian para pejabatnya pun kafir, orang-orang (dalam hal ini rakyat) yang tidak turut mengkafirkan mereka pun kafir.
Muncullah fitnah yang disebut dengan fitnah at-takfir (fitnah pengkafiran) yang sampai kepada tingkat pengkafiran masyarakat muslim. Kelompok ini yang masyhur sebagai kelompok Khawarij.
Terjerumusnya mereka ke dalam kesesatan ini disebabkan dua hal:
Pertama, sedikitnya ilmu.
Kedua, mereka tidak memahami kaidah-kaidah syariat yang benar, yang merupakan Asas dakwah Islam. Setiap orang dari kalangan kelompok sesat, yang keluar dari asas tersebut maka dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya.
Allah berfirman:
وَمَن يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَساَءَتْ مَصِيْرًا
"Barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang telah ia kuasai itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (An-Nisa: 115)
Allah memberikan penekanan yang sangat tegas dengan firman-Nya: "Mengikuti selain jalan kaum mukminin." Kalimat ini merupakan poin yang sangat penting untuk membedakan antara orang-orang yang betul-betul memiliki komitmen dengan Al Qur'an dan As Sunnah, yaitu mereka yang senantiasa mengikuti jalan kaum mukminin dari kalangan para shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in yang mengikutinya dangan baik, dengan kelompok yang "mengaku" berpegang di atas Al Qur'an dan As Sunnah padahal mereka menyelisihi jalan kaum mukminin tersebut. Orang-orang demikian mendapat ancaman kesesatan dan siksaan yang pedih.
Ayat ini menjadi pemisah antara golongan yang jujur dengan kelompok sempalan yang menjadikan Al Qur'an dan As Sunnah hanya sebagai slogan semata. Kandungan ayat tersebut sangat mirip denga apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits perpecahan umat dan yang selamat hanya satu yaitu "Siapa yang berjalan di atas jalanku dan jalan para shahabatku." (lihat perkataan Al-'Allamah Al-Albani rahimahullah Ta'ala dalam kitab Fitnatut Takfir, hal. 14-18).
Jikalau mereka memperhatikan dengan seksama penafsiran dari Ibnu 'Abbas rahimahullah yang lalu, akan nampak bagi mereka bahwa sesungguhnya orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tidaklah memiliki makna mutlak kafir yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun tergantung dari keadaan mereka ketika menjadikannya sebagai hukum selain dari hukum Allah tersebut. Apakah mereka melakukan hal tersebut karena menganggap halal berhukum dengan selain hukum Allah atau disebabkan karena mereka hanya mengikuti hawa nafsu mereka?!
Fatwa Ulama tentang Berhukum dengan selain Hukum Allah
Al-'Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah Ta'ala berkata setelah menjelaskan sebab kesesatan: "Jika engkau telah mengetahui hal ini, maka tidak boleh membawa ayat-ayat ini kepada sebagian pemerintah kaum muslimin dan para hakim mereka yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah berupa undang-undang buatan manusia. Saya berkata: tidak boleh mengkafirkan mereka dan mengeluarkannya dari agama, jika mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Walaupun mereka berdosa dengan sebab berhukum dengan selain yang diturunkan Allah. Sebab walaupun mereka seperti Yahudi dari sisi berhukum tersebut, namun mereka menyelisihinya dari sisi yang lain, yaitu keimanan mereka dan pembenaran mereka dengan apa yang diturunkan Allah. Berbeda dengan Yahudi yang kafir, mereka mengingkari (hukum Allah)."
وَمَن يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَساَءَتْ مَصِيْرًا
"Barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang telah ia kuasai itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (An-Nisa: 115)
Allah memberikan penekanan yang sangat tegas dengan firman-Nya: "Mengikuti selain jalan kaum mukminin." Kalimat ini merupakan poin yang sangat penting untuk membedakan antara orang-orang yang betul-betul memiliki komitmen dengan Al Qur'an dan As Sunnah, yaitu mereka yang senantiasa mengikuti jalan kaum mukminin dari kalangan para shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in yang mengikutinya dangan baik, dengan kelompok yang "mengaku" berpegang di atas Al Qur'an dan As Sunnah padahal mereka menyelisihi jalan kaum mukminin tersebut. Orang-orang demikian mendapat ancaman kesesatan dan siksaan yang pedih.
Ayat ini menjadi pemisah antara golongan yang jujur dengan kelompok sempalan yang menjadikan Al Qur'an dan As Sunnah hanya sebagai slogan semata. Kandungan ayat tersebut sangat mirip denga apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits perpecahan umat dan yang selamat hanya satu yaitu "Siapa yang berjalan di atas jalanku dan jalan para shahabatku." (lihat perkataan Al-'Allamah Al-Albani rahimahullah Ta'ala dalam kitab Fitnatut Takfir, hal. 14-18).
Jikalau mereka memperhatikan dengan seksama penafsiran dari Ibnu 'Abbas rahimahullah yang lalu, akan nampak bagi mereka bahwa sesungguhnya orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tidaklah memiliki makna mutlak kafir yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun tergantung dari keadaan mereka ketika menjadikannya sebagai hukum selain dari hukum Allah tersebut. Apakah mereka melakukan hal tersebut karena menganggap halal berhukum dengan selain hukum Allah atau disebabkan karena mereka hanya mengikuti hawa nafsu mereka?!
Fatwa Ulama tentang Berhukum dengan selain Hukum Allah
Al-'Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah Ta'ala berkata setelah menjelaskan sebab kesesatan: "Jika engkau telah mengetahui hal ini, maka tidak boleh membawa ayat-ayat ini kepada sebagian pemerintah kaum muslimin dan para hakim mereka yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah berupa undang-undang buatan manusia. Saya berkata: tidak boleh mengkafirkan mereka dan mengeluarkannya dari agama, jika mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Walaupun mereka berdosa dengan sebab berhukum dengan selain yang diturunkan Allah. Sebab walaupun mereka seperti Yahudi dari sisi berhukum tersebut, namun mereka menyelisihinya dari sisi yang lain, yaitu keimanan mereka dan pembenaran mereka dengan apa yang diturunkan Allah. Berbeda dengan Yahudi yang kafir, mereka mengingkari (hukum Allah)."
Beliau berkata pula: "Kekufuran terbagai menjadi dua macam: kufur i'tiqadi dan amali. Adapun i'tiqadi tempatnya di hati, sedangkan amali tempatnya di jasmani. Barangsiapa yang amalannya kufur karena menyelisihi syariat dan sesuai dengan apa yang diyakini dalam hatinya berupa kekafiran, maka itu kufur i'tiqadi yang tidak diampuni Allah dan dikekalkan pelakunya dalam neraka selamanya. Adapun bila perbuatan tersebut menyelisihi yang diyakini dalam hati, maka dia mukmin dengan hukum Rabb-nya. Namun penyelisihannya dalam hal amalan, maka kekafiran adalah amali saja dan bukan kufur i'tiqadi. Dia berada di bawah kehendak Allah, jika Dia menghendaki maka disiksa dan jika Dia menghendaki maka diampuni. (lihat Silsilah Ash-Shahihah karya Al-'Allamah Al-Albani rahimahullah, 6/111-112)
Al-'Allamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah Ta'ala berkata:
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah karena meremehkan, atau menganggap hina, atau meyakini bahwa yang lainnya lebih mendatangkan kemaslahatan dan lebih bermanfaat bagi makhluk, atau yang semisalnya, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Di antara mereka adalah orang yang membuat undang-undang untuk manusia yang menyelisihi syariat Islam agar dijadikan sebagai metode yang manusia berjalan di atasnya.
Karena mereka tidaklah meletakkan undang-undang yang menyelisihi syariat Islam tersebut melainkan mereka meyakini bahwa hal tersebut lebih bermaslahat dan bermanfaat bagi makhluk. Karena telah diketahui secara akal yang pasti dan secara fitrah bahwa tidaklah manusia berpaling dari suatu metode menuju metode yang lain yang menyelisihinya, melainkan dia meyakini adanya keutamaan metode yang dia condong kepadanya dan adanya kekurangan pada metode yang dia berpaling darinya.
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah namun dia tidak merendahkan dan meremehkannya, dan tidak meyakini bahwa hukum yang selainnya lebih mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya atau yang semisalnya, maka dia dzalim dan tidak kafir. Dan berbeda tingkatan kedzalimannya, tergantung yang dijadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya.
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah bukan karena merendahkan hukum Allah, tidak pula meremehkan dan tidak meyakini bahwa hukum yang lainnya lebih mendatangkan maslahat dan lebih manfaat bagi makhluknya atau semisalnya, namun dia berhukum dengannya karena adanya nepotisme terhadap yang dihukum, atau karena sogokan, atau yang lainnya dari kepentingan dunia maka dia fasiq dan tidak kafir. Dan berbeda pula tingkatan kefasiqannya, tergantung kepada ada yang dia jadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya."
Kemudian beliau berkata: "Masalah ini, yaitu masalah berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, termasuk permasalahan besar yang menimpa para hakim (pemerintah) di jaman ini. Hendaklah seseorang tidak terburu-buru dalam memberi vonis (kafir) kepada mereka dengan apa yang mereka tidak pantas mendapatkannya, sampai jelas baginya kebenaran, karena masalah ini sangatlah berbahaya –kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki pemerintahan muslimin dan teman dekat mereka–. Sebagaimana pula wajib atas seseorang yang Allah berikan kepadanya ilmu, untuk menjelaskan kepada mereka supaya ditegakkan kepada mereka hujjah dan keterangan yang jelas, agar seseorang binasa di atas kejelasan dan seseorang selamat di atas kejelasan pula. Jangan dia menganggap rendah dirinya untuk menjelaskan dan jangan pula dia segan kepada seorang pun, karena sesungguhnya kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya dan milik kaum mukminin." (Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul, Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin, hal. 158-159. Lihat pula kitab Fitnatut Takfir, hal. 98-103)
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah
Mereka ditanya: "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah apakah dia muslim atau kafir kufur akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan tidak diterima amalannya?'
Mereka menjawab:
Allah berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir." (Al-Maidah: 44)
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْظَالِمُوْنَ
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dzalim." (Al-Maidah: 45)
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (Al-Maidah: 47)
Namun apabila dia meyakini halalnya hal tersebut dan meyakini bolehnya maka ini kufur akbar, dzalim akbar dan fasiq akbar yang mengeluarkan dari agama.
Adapun jika dia melakukan itu karena sogokan atau karena maksud lain, dan dia meyakini haramnya hal tersebut, maka dia berdosa, termasuk kufur ashgar, dzalim ashgar, dan fasiq ashgar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Semoga Allah memberi taufiq, dan shalawat serta salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.
Atas nama:
Ketua: Abdul 'Aziz bin Baz
Wakil ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan
(Lihat Fitnatut Takfir, hal. 104-105)
Wallahul muwaffiq.
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
6:14 PM
Jangan Tertipu Dengan Pembela Islam
Written By Dwiki Irvan on Sunday, October 2, 2011 | 6:14 PM
Setiap kita paling telah mengetahui berita bom bunuh diri yang terjadi di Solo hari Ahad lalu (18/09/2011). Sehabis kebaktian gereja, seorang pemuda masuk ke dalam lalu melakukan bom bunuh diri. Motivasi pemuda ini di antaranya karena menganggap hal itu sebagai jihad. Sebenarnya bukan hanya dengan modal semangat. Seharusnya setiap perbuatan selain didasari niat yang benar, juga dilakukan dengan cara yang tidak menyelisihi syari’at. Ada satu pelajaran dari hadits muttafaqun ‘alaih yang menerangkan bahwa seharusnya kita tidak mudah percaya atau tidak tertipu dengan orang yang semata-mata berniat membela Islam, ingin menghancurkan non muslim, namun ia jauh dari syari’at malah bermaksiat. Berikut pelajaran dari hadits tersebut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal pada saat perang Khoibar untuk menyeru manusia dengan mengatakan,
إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ
“Tidak akan masuk surga kecuali jiwa seorang muslim. Mungkin saja Allah menolong agama ini lewat seorang laki-laki fajir (yang bermaksiat).” (HR. Bukhari no. 3062 dan Muslim no. 111)
Perowi hadits ini adalah Abu Hurairah Ad Dausi, sahabat yang mulia yang banyak menghafalkan hadits. Namun nama aslinya dan nama ayahnya diperselisihkan. Ada yang menyebut namanya adalah ‘Abdurrahman bin Shokr dan ada yang menyebut selain itu. Beliau meninggal dunia tahun 57 Hijriyah, ada juga yang mengatakan 58 atau 59 Hijriyah. Ketika meninggal dunia, umur beliau 78 tahun.
Kisah Tentang Hadits
Abu Hurairah menceritakan tentang sebab munculnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Abu Hurairah berkata bahwa beliau mengikuti perang Khoibar. Lantas Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang yang mengaku membela Islam, “Ia nantinya penghuni neraka.” Tatkala orang tadi mengikuti peperangan, ia sangat bersemangat sekali dalam berjihad sampai banyak luka di sekujur tubuhnya. Melihat pemuda tersebut, sebagian orang menjadi ragu dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ternyata luka yang parah tadi membuatnya mengambil pedang dan membunuh dirinya sendiri. Akhirnya orang-orang pun berkata, “Wahai Rasulullah, Allah membenarkan apa yang engkau katakan.” Pemuda tadi ternyata membunuh dirinya sendiri. Rasul pun bersabda, “Berdirilah wahai fulan (yakni Bilal), serukanlah: Tidak akan masuk surga melainkan seorang mukmin. Allah mungkin saja menolong agama ini melalui laki-laki fajir (ahli maksiat).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibroh dari Hadits
1. Setiap muslim janganlah mudah tertipu dengan setiap orang yang terang-terangan mengatakan dirinya membela Islam, baik mereka mengatakan bahwa dirinya berjihad, berdakwah ilallah, beramar ma’ruf nahi mungkar atau merekalah satu-satunya yang semangat dalam membela panji-panji Islam. Maka janganlah cepat-cepat menghukumi atau merekomendasi atau menerima klaim mereka dan memotivasi untuk duduk di majelis mereka sampai diketahui bahwa mereka benar-benar mengikuti ajaran Rasul. Karena kebanyakan orang hanya asal klaim bahwa ia benar, ia di atas jihad, ia membela Islam, namun ternyata jauh dari tuntunan Islam. Islam tidak pernah mengajarkan bom bunuh diri, walaupun itu demi menghancurkan gereja. Islam tidak pernah mengajarkan meletakkan bom di tempat maksiat, walaupun diletakkan di bar-bar tempat maksiat. Karena segala sesuatu ada aturannya, tidak asal-asal kita melakukan nahi mungkar. Tidak asal-asalan kita menghancurkan tempat maksiat. Ada penguasa atau yang diperintah oleh penguasa yang punya tugas dalam hal ini. Jika kita tidak punya kekuasaan kita bisa peringatkan perbuatan mungkar dengan lisan atau tulisan. Dan minimal kita ingkari dalam hati jika kita tidak mampu dengan hal tadi. Itulah selemah-lemahnya iman.
Lihat bahasan tentang kaedah dalam amar ma’ruf nahi mungkar yang diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di sini
(http://rumaysho.com/faedah-ilmu/15-faedah-ilmu/2803-3-bekal-amar-maruf-nahi-mungkar.html) dan di sini (http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/3323-menjadi-umat-terbaik-dengan-amar-maruf-nahi-mungkar.html).
2. Tidak diingkari bahwa sebagian ahli bid’ah ada yang membela kebenaran atau mengklaim dirinya di atas kebenaran atau barangkali awal-awalnya saja membela, namun kemudian menyimpang dari jalan yang benar sebagaimana kisah dalam hadits di atas. Akan tetapi sekali lagi, tidak setiap yang mereka lakukan atau yang mereka namakan jihad, kita langsung membenarkannya. Tetap harus dinilai dan ditimbang dengan ajaran Islam.
Walillahil hamd, wallahu waliyyut taufiq.
Dikembangkan dari: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=408&page=24&main=7
@ Sabic Lab Riyadh KSA, 4th Dzulqo’dah 1432 H
5:58 PM
Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
Allah ta'ala berfirman :
Maraji ` : http://assunnah-qatar.com/artikel/tazkiyatun-nufus/item/1100-jagalah-allah-niscaya.html
Dipublikasikan ulang : Udrussunnah.blogspot.com
Hukum Minta Pertolongan
Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :"Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah". Yang di maksud dengan meminta di sini adalah berdo'a dan do'a itu adalah ibadah.
Allah ta'ala berfirman :
"Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya" (QS. An-Nisaa : 32)
Allah ta'ala mengancam orang sombong yang tidak mau berdo'a kepada-Nya.
"Dan Robb kalian berfirman : Berdo'alah kepadaku maka pasti aku akan kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari menyembah kepada-Ku maka pasti mereka akan masuk ke neraka jahannam dalam keadaan hina." (QS. Al-Mukmin : 60)
Maka wajib bagi seorang Muslim untuk dia tidak meminta/berdo'a kepada selain Allah dalam hal-hal yang tidak sanggup untuk melakukannya kecuali Allah. Barangsiapa yang meminta/berdo'a kepada selain Allah maka dia terjerumus kedalam kesyirikan yang Allah telah melarang hamba-Nya darinya. Allah berfirman :
"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdo'a kepada selain Allah yang tidak bisa memperkenankan do'anya sampai hari kiamat" (QS. Al-Ahqof : 5).
Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: "Ketahuilah bahwa meminta kepada Allah adalah suatu yang wajib dilakukan. Karena meminta itu mengandung arti merendahkan diri, tunduk serta mengharapkan dan membutuhkan dari sang peminta (hamba). Dan hal tersebut juga mengandung pengakuan akan kemampuan yang di minta (Allah) untuk menghilangkan kesusahan dan mendatangkan kemanfaatan. Tidak ada yang patut untuk seorang Muslim itu merendahkan diri dan mengharapkan kecuali kepada Allah saja. Dan inilah hakikat ibadah. Jamiul ulum wal hikam hal. 181
Adapun meminta manusia dalam perkara-perkara dunia yang mereka sanggup melakukannya maka hal ini (sebenarnya tidak dibolehkan kecuali pada waktu darurat-pent). Banyak hadits-hadits yang mencela meminta kepada manusia dan menganjurkan untuk bersikap memelihara diri dari meminta-minta. Nabi pernah bersabda : "Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta itu tidak dibolehkan kecuali dalam salah satu dari tiga hal, yaitu :
1. Seseorang (yang mendamaikan pertikaian antara manusia lalu) dia menanggung beban biayanya maka boleh baginya meminta hingga dia mendapatkannya kemudian dia berhenti dari meminta.
2. Seseorang yang tertimpa bencana hingga musnah hartanya maka boleh baginya untuk meminta hingga dia mendapatkan hal yang bisa menopang hidupnya.
3. Seseorang yang tertimpa kemiskinan yang sangat hingga 3 orang yang cerdik dari kaumnya berkata: telah menimpa orang itu kemiskinan yang sangat maka boleh bagi orang ini untuk meminta sampai dia mendapatkan hal yang bisa menopang hidupnya.
Selain ketiga hal ini -wahai Qobishoh- meminta-minta itu termasuk memakan harta yang haram" (HR Muslim)
Hadits di atas ini menunjukkan akan haramnya meminta-minta dan hal tersebut tidak dibolehkan kecuali karena terpaksa seperti yang disebutkan dalam hadits atau yang semisalnya.
Allah memuji hamba-hamba-Nya yang memelihara diri mereka dari meminta-minta kepada manusia. Allah ta'ala berfirman :
"Berinfaklah kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah ; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi ; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak." (QS. Al-Baqoroh : 273)
Nash-nash tentang hal ini banyak sekali, sebagiannya mengharamkan (seperti hadits di atas) dan sebagiannya lagi memakruhkan, semisal seorang meminta kebutuhan pribadinya kepada sahabatnya seperti kendaraan, bejana, pensil dll. Nabi pernah membaiat sekelompok dari sahabatnya untuk mereka tidak meminta kepada manusia sesuatupun (diantaranya Abu Bakr, Abu Dzar dan Tsauban). Pernah salah satu dari mereka suatu ketika jatuh cemeti atau tali kendali untanya, maka diapun tidak mau meminta seseorang untuk mengembalikan kepadanya. Maka sebagian Ulama ketika mengomentari hadits di atas berkata : "Didalamnya ada penjelasan bolehnya berpegang dengan keumuman (hadits) karena mereka dilarang meminta (secara umum) dan didalamnya juga terdapat anjuran untuk memelihara diri dari meminta-minta walaupun sesuatu yang kecil"
Meminta Pertolongan Hanya Kepada Allah Saja
Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
"Apabila engkau meminta pertolongan mintalah kepada Allah."
Seorang hamba meskipun memiliki kedudukan, kehormatan dan kekuasaan dia masih lemah dan fakir (membutuhkan) untuk mendapat manfaat dan untuk terhindar dari kemudharatan. Oleh karena itu wajib baginya meminta pertolongan kepada Allah saja untuk mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Barangsiapa yang di tolong Allah maka dialah yang beruntung dan di beri petunjuk. Dan barangsiapa yang tidak di tolong Allah dan dibiarkan saja maka dia orang yang merugi dan gagal. Oleh karena itu besar sekali kedudukan ucapan (laa haula wala quwwata illa billahi). Ucapan tersebut adalah harta karun dari surga sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah. Karena ucapan tersebut mengandung pengakuan bahwa tidak ada daya kekuatan bagi seorang hamba untuk berbuat kecuali dengan pertolongan Allah ta'ala.
Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim untuk meminta pertolongan hanya kepada Allah saja baik dalam menjalankan ketaatan atau meninggalkan kemaksiatan atau dalam bersabar atas semua yang menimpanya dan dalam istiqomah (di atas agama-Nya) hingga dia bertemu Allah di hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak keturunan.
Allah ta'ala berfirman :
"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan" (QS. Al-Fatihah : 5).
Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
"Bersungguh-sungguhlah untuk berbuat yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan engkau lemah" (HR. Muslim 5/521)
"Bersungguh-sungguhlah untuk berbuat yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan engkau lemah" (HR. Muslim 5/521)
Maraji ` : http://assunnah-qatar.com/artikel/tazkiyatun-nufus/item/1100-jagalah-allah-niscaya.html
Dipublikasikan ulang : Udrussunnah.blogspot.com
7:42 AM
Fatwa Ulama Khibar terhadap Osama bin Laden dan Jaringan Al-Qaeda
Written By Dwiki Irvan on Tuesday, May 3, 2011 | 7:42 AM
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, & Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali kaitannya tentang terorisme & Osama bin Laden (Pemimpin Jaringan Al-Qaedah)
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali tentang Usamah bin Laden
Beliau berkata:
“Termasuk tabiat manusia, khususnya para wartawan, sangat perhatian dengan berbagai peristiwa, banyaknya pembicaraan tentangnya, dan fenomena-fenomenanya. Dan sedikit di antara mereka yang memperhatikan faktor dan rahasia-rahasianya.
Banyak pembicaraan di media masa audio dan video, koran-koran, dan internet tentang kejadian Afganistan, Iraq dan peristiwa-peristiwa pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan lainnya.
Banyak orang mengaitkan perbuatan ini dengan Jaringan Al-Qaedah yang dipimpin oleh Usamah bin Laden dan pengikutnya semata.
Dimana Usamah bin Laden telah menjadikan orang-orang bodoh dari mereka sebagai para pahlawan Islam mujahid, meskipun mereka adalah orang yang paling cepat larinya dari peperangan. Kebanyakan mereka bersembunyi di gua (dan tempat lainnya, admin), atau hidup di negeri kafir untuk mengatur siasat terhadap kaum muslimin dan berusaha untuk menumpahkan darah mereka.
Meskipun usaha mereka tidaklah mewujudkan kecuali merendahkan kaum muslimin dan meruntuhkan negara-negara mereka, dan tidak menciptakan kecuali kesempatan untuk musuh-musuh Islam dan mempermudah mereka menguasai kaum muslimin.
Kami tidak mengetahui apa analogi kepahlawanan menurut orang-orang ini. Apakah usaha untuk menyerahkan para pemuda Islam kepada musuh, dan mengorbankan mereka seperti ayam dan menjadikan mereka sebagai mangsa dan tawanan seperti burung dara.
Padahal para pemuda yang diprovokasi itu tidak bisa membela diri mereka, terlebih lagi menguasai sarana-prasarana untuk mengalahkan musuh. Betapa besar semangat musuh Islam atas perang yang gagal ini.
Kelompok yang aneh ini memprovokasi para pemuda untuk menyeret kaum muslimin kepada peristiwa-peristiwa berdarah seperti pengeboman dan pengrusakan …
Kaum muslimin tidak sempat bersikap kecuali terkejut dengan banyaknya pembicaraan antara pihak yang pro dan kontra. Sampai batas ini saja berakhir pandangan mereka. Dan sangat sedikit orang yang menunjukkan asal musibah ini.
Kenyataan yang pahit bahwa perbuatan Usamah bin Laden dan orang-orang yang mengikutinya, tidak lain adalah buah dari sebuah pemikiran dan prinsip yang dibawa oleh tulisan-tulisan yang disebarkan di semua media masa, percetakan, dan distribusi dalam berbagai bahasa. Pemikiran ini telah mengisi perpustakaan-perpustakaan. Isinya telah menyusup ke sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Pemikiran itu telah mengisi benak banyak pemuda, bahkan sampai ke pedalaman dan hutan belantara. Ketahuilah penyebab itu asalnya adalah kitab-kitab dan prinsip Sayyid Qutb.
Namun banjir pemikiran Sayyid Qutb yang deras ini, malah mendapati pujian dan promosi dari berbagai media masa, para pengajar dan pendidik. Barangsiapa yang berusaha menghentikannya, dia akan dimusuhi …
Soal: Apa pendapat yang objektif tentang kematian Usamah bin Ladin karena ada yang bergembira dengan kematiannya dan sebaliknya ada yang mengatakan bahwa ia adalah seorang mujahid dan mengatakan bahwa dia mati syahid?
Jawab: Bagaimana mungkin dia disebut sebagai mujahid? Na’am, dia mujahid di jalan syaithan. Usamah bin Ladin membawa petaka yang besar bagi kaum muslimin. Tidak diragukan lagi bahwa kematiannya mendatangkan ketentraman bagi kaum muslimin. Umat manusia menjadi lebih tenang dengan kepergiannya.

Sumber:
سُئل شيخنا عبدالمحسن بن حمد العبَّاد البدر عن مقتل الخارجي أسامة بن لادن
الموافق لـيوم الأثنين 28/5/1432هـ بعد صلاة العشاء (بدون تسجيل)
السؤال: ما هو القول الوسط في مقتل أسامة بن لادن فهناك من فرح بمقتله,
وهناك من قال إنه كان مجاهداً وحكم له بالشهادة؟
أجاب شيخنا: كيف مجاهد؟! نعم هو مجاهد في سبيل الشيطان.
أسامة بن لادن جلب شراً عظيماً على المسلمين
ولا شك أن ذهابه فيه راحة لهم, يرتاح الناس بذهابه
Kitab-kitab Sayyid Qutb itu merupakan sumber fitnah, terorisme, pengrusakan di negeri-negeri Islam dan lainnya, karena mengandung berbagai macam pengrusakan asas, aqidah (keyakinan) dan prinsip Islam.” (Yanbu’ Al-Fitan Wa Al-Ahdats dengan penyesuaian).
sumber : http://bimbinganislami.wordpress.com
Terus menerus seorang pengaku jihad, pemimpin fitnah dan kesesatan, tokoh kebathilan, dan tokoh Khawarij Teroris menyebarkan sampah pemikirannya yang rusak dan ucapan-ucapannya yang pedas dan pandangan-pandangannya yang sempit.
Pengaku ini tidak mengetahui politik syar’i dan tidak mengetahui kemaslahatan Islam. Bahkan pijakannya adalah “hancurkan dan rusak…” dengan sebutan ‘jihad’, walaupun mengandung pembasmian kaum muslimin.
Orang ini dengan kerusakan, kesesatan, kengawuran dan ketergesa-gesaannya, serta karena kebodohan dan kedunguannya, mengancurkan satu negeri yang menguasai mayoritas Negara Afganistan dan menarik pasukan orang kafir ke dalam negeri-negeri kaum muslimin. Meminta bantuan pasukan orang kafir untuk menyerang negeri Islam, kemudian memasukkan Islam dan kaum muslimin dalam posisi yang sulit dan menjatuhkan mereka dalam jurang kebinasaan. Kemudian setelah semua perbuatan buruk itu, dia muncul dan menuduh pemerintah kaum muslimin.
Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تتمنوا لقاء العدو فإذا لقيتموهم فاصبروا
“Janganlah kalian berangan bertemu dengan musuh. Jika kalian telah menemui musuh maka bersabarlah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Khudzaifah radhiyallahu ‘anhu pada Perang Ahzab pada saat kaum musyrikin mengepung Madinah dengan pasukan yang berjumlah sepuluh ribu orang. Beliau meminta Khudzaifah untuk mencari kabar tentang pasukan musyrikin. Beliau berkata:
لا تذعرهم عَلَيَّ
“Jangan kamu mengejutkan mereka sampai mereka menyerang kita dalam keadaan mereka mengepung kita.”
Waktu itu, Khudzaifah sampai di tengah-tengah pasukan musuh, sampai Abu Sufyan (tokoh kaum musyrikin saat itu) berada di depannya dalam jangkauan lemparan anak panah. Kalau seandainya Khudzaifah memanahnya tentu dia akan bisa membunuhnya. Namun Khudzaifah ingat pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dia tidak memanah dan membunuhnya.
Sedangkan Osama bin Laden, dia menyelisihi syariah Islam dan membuat orang kafir mengerahkan pasukannya kepada kita, membuat mereka menyerang kita, dengan meyakini bahwa perbuatannya termasuk jihad.
Lihatlah ‘keberanian’ dan ‘jihad’nya, dia telah menghancurkan Negara Afganistan, kemudian bersembunyi di gua dengan melihat-lihat berapa besar kerusakan dan mendengar pembunuhan dan kebinasaan. Namun dia tidak bertaubat dan menyesal, bahkan dia bertambah kesesatannya. Celaka dia betapa bodohnya! Celaka dia betapa jauhnya dari kebenaran! Dan celaka dia dari kemurkaan Allah Yang Maha Perkasa terhadap dirinya, pengikutnya dan orang-orang yang serupa dengannya.
Perkataan Syaikh Bin Baz tentang Usamah bin Laden
Benarlah ucapan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah tentang dia:
“Usamah bin Laden termasuk orang-orang (mufsidin) yang membuat kerusakan di muka bumi. Dia memilih jalan-jalan kejelekan yang merusak dan tidak mau taat kepada ulil amri (pemerintah dan ulama).” (Surat Kabar Al-Muslimun 9-05-1417 H)
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah telah memperingatkan dari Usamah bin Laden dalam banyak kesempatan, di antaranya:
“Adapun yang sekarang dilakukan Muhammad Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih dan yang semisalnya dari para penyebar dakwah-dakwah perusak yang sesat, maka ini tidak diragukan lagi merupakan kejelekan yang besar. Mereka ini menyeru kepada kejelekan yang besar dan kerusakan yang besar. Wajib berhati-hati dari selebaran mereka, wajib memusnahkannya dan tidak bekerja sama bersama mereka dalam perkara apapun yang mengajak kepada kerusakan, kejelekan, kebathilan dan fitnah. Karena Allah memerintahkan untuk ta’awwun (bekerja sama) dalam kebaikan dan melarang dalam kerusakan, kejelekan, penyebaran kedustaan dan penyebaran seruan-seruan bathil yang menyebabkan perpecahan, terganggunya stabilitas keamanan, serta yang lainnya.
Selebaran-selebaran yang berasal dari Sa’ad Al-Faqih atau dari Al-Mis’ari atau para penyeru kebathilan, kejelekan dan perpecahan lainnya, wajib untuk diberangus dan dimusnahkan dan tidak diperhatikan. Wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran. Wajib memperingatkan mereka dari kebathilan ini. Tidak boleh seseorang untuk bekerja sama dengan mereka dalam kejelekan ini. Wajib mereka dinasehati dan kembali kepada petunjuk dan meninggalkan kebathilan ini.
Nasehatku untuk Al-Mis’ari, Al-Faqih dan Usamah bin Laden serta semua orang yang menempuh jalan mereka untuk meninggalkan jalan yang berbahaya ini. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati dari siksa dan kemurkaan-Nya. Hendaklah mereka kembali kepada petunjuk dan bertaubat kepada Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang dulu. Dan Allah telah menjanjikan para hamba-Nya yang bertaubat akan menerima taubat mereka dan akan berbuat baik kepada mereka…” (Majmu Al-Fatawa Karya Syaikh Bin Baz 9/100)
Ucapan Syaikh Muqbil tentang Usamah bin Laden
Sedangkan Ulama Negeri Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata: “Aku berlepas diri kepada Allah dari Usamah bin Laden. Dia itu celaka dan musibah bagi ummat Islam. Perbuatan-perbuatannya sangat jelek.” (Surat Kabar Ar-Ra’yi Al-‘Am Al-Kuwaitiyyah tertanggal 19-12-1998 vol 11503.)
Syaikh Mukbil rahimahullah juga berkata:
“Dan termasuk contoh fitnah ini adalah fitnah yang hampir menimpa Negara Yaman dari arah Usamah bin Laden, ketika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin jumlah 20.000 real Saudi. Kami ingin membangun sebuah masjid di wilayah …..’ Kemudian dia menjawab: ‘Kami tidak punya kemampuan. Kami akan memberi -Insya Allah- sesuai dengan kemampuan kami.’ Tetapi jika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin cannon, senjata api dan lainnya.’ Dia akan menjawab: ‘Ambil 100.000 real ini atau lebih. Insya Allah akan datang lagi’.” (Tuhfatul Mujib hal 283 karya Syaikh Mukbil)
Perhatikan orang yang menyimpang ini. Bagaimana dia menimbulkan fitnah dengan sebutan jihad. Memang benar dia seorang pengaku jihad dan salah satu tokoh kesesatan dan pengrusakan.
Dia juga memprovokasi orang-orang untuk melakukan teror pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan menyebut mereka sebagai orang yang mati syahid. Allah lah tempat meminta pertolongan dari orang seperti ini dan perbuatannya.
Pengaku ini tidak mengetahui politik syar’i dan tidak mengetahui kemaslahatan Islam. Bahkan pijakannya adalah “hancurkan dan rusak…” dengan sebutan ‘jihad’, walaupun mengandung pembasmian kaum muslimin.
Orang ini dengan kerusakan, kesesatan, kengawuran dan ketergesa-gesaannya, serta karena kebodohan dan kedunguannya, mengancurkan satu negeri yang menguasai mayoritas Negara Afganistan dan menarik pasukan orang kafir ke dalam negeri-negeri kaum muslimin. Meminta bantuan pasukan orang kafir untuk menyerang negeri Islam, kemudian memasukkan Islam dan kaum muslimin dalam posisi yang sulit dan menjatuhkan mereka dalam jurang kebinasaan. Kemudian setelah semua perbuatan buruk itu, dia muncul dan menuduh pemerintah kaum muslimin.
Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تتمنوا لقاء العدو فإذا لقيتموهم فاصبروا
“Janganlah kalian berangan bertemu dengan musuh. Jika kalian telah menemui musuh maka bersabarlah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Khudzaifah radhiyallahu ‘anhu pada Perang Ahzab pada saat kaum musyrikin mengepung Madinah dengan pasukan yang berjumlah sepuluh ribu orang. Beliau meminta Khudzaifah untuk mencari kabar tentang pasukan musyrikin. Beliau berkata:
لا تذعرهم عَلَيَّ
“Jangan kamu mengejutkan mereka sampai mereka menyerang kita dalam keadaan mereka mengepung kita.”
Waktu itu, Khudzaifah sampai di tengah-tengah pasukan musuh, sampai Abu Sufyan (tokoh kaum musyrikin saat itu) berada di depannya dalam jangkauan lemparan anak panah. Kalau seandainya Khudzaifah memanahnya tentu dia akan bisa membunuhnya. Namun Khudzaifah ingat pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dia tidak memanah dan membunuhnya.
Sedangkan Osama bin Laden, dia menyelisihi syariah Islam dan membuat orang kafir mengerahkan pasukannya kepada kita, membuat mereka menyerang kita, dengan meyakini bahwa perbuatannya termasuk jihad.
Lihatlah ‘keberanian’ dan ‘jihad’nya, dia telah menghancurkan Negara Afganistan, kemudian bersembunyi di gua dengan melihat-lihat berapa besar kerusakan dan mendengar pembunuhan dan kebinasaan. Namun dia tidak bertaubat dan menyesal, bahkan dia bertambah kesesatannya. Celaka dia betapa bodohnya! Celaka dia betapa jauhnya dari kebenaran! Dan celaka dia dari kemurkaan Allah Yang Maha Perkasa terhadap dirinya, pengikutnya dan orang-orang yang serupa dengannya.
Perkataan Syaikh Bin Baz tentang Usamah bin Laden
Benarlah ucapan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah tentang dia:
“Usamah bin Laden termasuk orang-orang (mufsidin) yang membuat kerusakan di muka bumi. Dia memilih jalan-jalan kejelekan yang merusak dan tidak mau taat kepada ulil amri (pemerintah dan ulama).” (Surat Kabar Al-Muslimun 9-05-1417 H)
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah telah memperingatkan dari Usamah bin Laden dalam banyak kesempatan, di antaranya:
“Adapun yang sekarang dilakukan Muhammad Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih dan yang semisalnya dari para penyebar dakwah-dakwah perusak yang sesat, maka ini tidak diragukan lagi merupakan kejelekan yang besar. Mereka ini menyeru kepada kejelekan yang besar dan kerusakan yang besar. Wajib berhati-hati dari selebaran mereka, wajib memusnahkannya dan tidak bekerja sama bersama mereka dalam perkara apapun yang mengajak kepada kerusakan, kejelekan, kebathilan dan fitnah. Karena Allah memerintahkan untuk ta’awwun (bekerja sama) dalam kebaikan dan melarang dalam kerusakan, kejelekan, penyebaran kedustaan dan penyebaran seruan-seruan bathil yang menyebabkan perpecahan, terganggunya stabilitas keamanan, serta yang lainnya.
Selebaran-selebaran yang berasal dari Sa’ad Al-Faqih atau dari Al-Mis’ari atau para penyeru kebathilan, kejelekan dan perpecahan lainnya, wajib untuk diberangus dan dimusnahkan dan tidak diperhatikan. Wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran. Wajib memperingatkan mereka dari kebathilan ini. Tidak boleh seseorang untuk bekerja sama dengan mereka dalam kejelekan ini. Wajib mereka dinasehati dan kembali kepada petunjuk dan meninggalkan kebathilan ini.
Nasehatku untuk Al-Mis’ari, Al-Faqih dan Usamah bin Laden serta semua orang yang menempuh jalan mereka untuk meninggalkan jalan yang berbahaya ini. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati dari siksa dan kemurkaan-Nya. Hendaklah mereka kembali kepada petunjuk dan bertaubat kepada Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang dulu. Dan Allah telah menjanjikan para hamba-Nya yang bertaubat akan menerima taubat mereka dan akan berbuat baik kepada mereka…” (Majmu Al-Fatawa Karya Syaikh Bin Baz 9/100)
Ucapan Syaikh Muqbil tentang Usamah bin Laden
Sedangkan Ulama Negeri Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata: “Aku berlepas diri kepada Allah dari Usamah bin Laden. Dia itu celaka dan musibah bagi ummat Islam. Perbuatan-perbuatannya sangat jelek.” (Surat Kabar Ar-Ra’yi Al-‘Am Al-Kuwaitiyyah tertanggal 19-12-1998 vol 11503.)
Syaikh Mukbil rahimahullah juga berkata:
“Dan termasuk contoh fitnah ini adalah fitnah yang hampir menimpa Negara Yaman dari arah Usamah bin Laden, ketika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin jumlah 20.000 real Saudi. Kami ingin membangun sebuah masjid di wilayah …..’ Kemudian dia menjawab: ‘Kami tidak punya kemampuan. Kami akan memberi -Insya Allah- sesuai dengan kemampuan kami.’ Tetapi jika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin cannon, senjata api dan lainnya.’ Dia akan menjawab: ‘Ambil 100.000 real ini atau lebih. Insya Allah akan datang lagi’.” (Tuhfatul Mujib hal 283 karya Syaikh Mukbil)
Perhatikan orang yang menyimpang ini. Bagaimana dia menimbulkan fitnah dengan sebutan jihad. Memang benar dia seorang pengaku jihad dan salah satu tokoh kesesatan dan pengrusakan.
Dia juga memprovokasi orang-orang untuk melakukan teror pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan menyebut mereka sebagai orang yang mati syahid. Allah lah tempat meminta pertolongan dari orang seperti ini dan perbuatannya.
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali tentang Usamah bin Laden
Beliau berkata:
“Termasuk tabiat manusia, khususnya para wartawan, sangat perhatian dengan berbagai peristiwa, banyaknya pembicaraan tentangnya, dan fenomena-fenomenanya. Dan sedikit di antara mereka yang memperhatikan faktor dan rahasia-rahasianya.
Banyak pembicaraan di media masa audio dan video, koran-koran, dan internet tentang kejadian Afganistan, Iraq dan peristiwa-peristiwa pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan lainnya.
Banyak orang mengaitkan perbuatan ini dengan Jaringan Al-Qaedah yang dipimpin oleh Usamah bin Laden dan pengikutnya semata.
Dimana Usamah bin Laden telah menjadikan orang-orang bodoh dari mereka sebagai para pahlawan Islam mujahid, meskipun mereka adalah orang yang paling cepat larinya dari peperangan. Kebanyakan mereka bersembunyi di gua (dan tempat lainnya, admin), atau hidup di negeri kafir untuk mengatur siasat terhadap kaum muslimin dan berusaha untuk menumpahkan darah mereka.
Meskipun usaha mereka tidaklah mewujudkan kecuali merendahkan kaum muslimin dan meruntuhkan negara-negara mereka, dan tidak menciptakan kecuali kesempatan untuk musuh-musuh Islam dan mempermudah mereka menguasai kaum muslimin.
Kami tidak mengetahui apa analogi kepahlawanan menurut orang-orang ini. Apakah usaha untuk menyerahkan para pemuda Islam kepada musuh, dan mengorbankan mereka seperti ayam dan menjadikan mereka sebagai mangsa dan tawanan seperti burung dara.
Padahal para pemuda yang diprovokasi itu tidak bisa membela diri mereka, terlebih lagi menguasai sarana-prasarana untuk mengalahkan musuh. Betapa besar semangat musuh Islam atas perang yang gagal ini.
Kelompok yang aneh ini memprovokasi para pemuda untuk menyeret kaum muslimin kepada peristiwa-peristiwa berdarah seperti pengeboman dan pengrusakan …
Kaum muslimin tidak sempat bersikap kecuali terkejut dengan banyaknya pembicaraan antara pihak yang pro dan kontra. Sampai batas ini saja berakhir pandangan mereka. Dan sangat sedikit orang yang menunjukkan asal musibah ini.
Kenyataan yang pahit bahwa perbuatan Usamah bin Laden dan orang-orang yang mengikutinya, tidak lain adalah buah dari sebuah pemikiran dan prinsip yang dibawa oleh tulisan-tulisan yang disebarkan di semua media masa, percetakan, dan distribusi dalam berbagai bahasa. Pemikiran ini telah mengisi perpustakaan-perpustakaan. Isinya telah menyusup ke sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Pemikiran itu telah mengisi benak banyak pemuda, bahkan sampai ke pedalaman dan hutan belantara. Ketahuilah penyebab itu asalnya adalah kitab-kitab dan prinsip Sayyid Qutb.
Namun banjir pemikiran Sayyid Qutb yang deras ini, malah mendapati pujian dan promosi dari berbagai media masa, para pengajar dan pendidik. Barangsiapa yang berusaha menghentikannya, dia akan dimusuhi …
Perkataan Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah- tentang Osama Bin Laden
Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah- ditanya tentang kematian seorang khawarij Usamah bin Ladin (Osama bin Laden) bertepatan dengan hari Senin (28/5/1432 H) ba’da shalat Isya.Soal: Apa pendapat yang objektif tentang kematian Usamah bin Ladin karena ada yang bergembira dengan kematiannya dan sebaliknya ada yang mengatakan bahwa ia adalah seorang mujahid dan mengatakan bahwa dia mati syahid?
Jawab: Bagaimana mungkin dia disebut sebagai mujahid? Na’am, dia mujahid di jalan syaithan. Usamah bin Ladin membawa petaka yang besar bagi kaum muslimin. Tidak diragukan lagi bahwa kematiannya mendatangkan ketentraman bagi kaum muslimin. Umat manusia menjadi lebih tenang dengan kepergiannya.
Sumber:
سُئل شيخنا عبدالمحسن بن حمد العبَّاد البدر عن مقتل الخارجي أسامة بن لادن
الموافق لـيوم الأثنين 28/5/1432هـ بعد صلاة العشاء (بدون تسجيل)
السؤال: ما هو القول الوسط في مقتل أسامة بن لادن فهناك من فرح بمقتله,
وهناك من قال إنه كان مجاهداً وحكم له بالشهادة؟
أجاب شيخنا: كيف مجاهد؟! نعم هو مجاهد في سبيل الشيطان.
أسامة بن لادن جلب شراً عظيماً على المسلمين
ولا شك أن ذهابه فيه راحة لهم, يرتاح الناس بذهابه
Kitab-kitab Sayyid Qutb itu merupakan sumber fitnah, terorisme, pengrusakan di negeri-negeri Islam dan lainnya, karena mengandung berbagai macam pengrusakan asas, aqidah (keyakinan) dan prinsip Islam.” (Yanbu’ Al-Fitan Wa Al-Ahdats dengan penyesuaian).
sumber : http://bimbinganislami.wordpress.com










