Latest Post
Showing posts with label Fatwa. Show all posts
Showing posts with label Fatwa. Show all posts

Daging Tidak Tahu Disembelih Atas Nama Allah, Boleh Dimakankah

Written By Dwiki Irvan on Wednesday, December 5, 2012 | 8:05 AM

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah atau tidak ?

Jawaban.
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anhu : "Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak ? Maka beliau menjawab : "Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah". Aisyah menjawab, "Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran" [Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057]

Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda : "Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya", yang maksudnya adalah : Bacalah bismillah atas makanan itu lalu makanlah.

Adapun apa yang dilakukan oleh orang lain selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan. Kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih). Maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hambaNya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain.

--------------------------------------------------------------------
  •     Jika ada daging sembelihan yang berasal dari orang yang mengaku muslim, maka kita tidak perlu mencari tahu apakah hewan ini disembelih dengan cara yang syar’i atau tidak, apakah orang yang menyembelih tadi melaksanakan shalat atau tidak. Alasannya, karena seorang muslim adalah orang yang berhak untuk menyembelih hewan tadi. Selama itu datang darinya, maka kita hukumi halal sampai ada indikasi yang menunjukkan bahwa hasil sembelihan tersebut haram untuk dimakan -mungkin- karena cara menyembelihnya jelas-jelas tidak syar’i atau orang yang menyembelih tidak shalat (kita melihat langsung jadi saksi penyembelihan maksudnya). Menurut pendapat terkuat, orang yang tidak pernah shalat sama sekali dihukumi kafir sehingga sembelihannya haram untuk dimakan.
  •     Begitu pula jika daging sembelihan tersebut berasal dari orang Nashrani atau Yahudi (Ahlu Kitab) bukan penyembah berhala maupun majusi. Selama itu berasal dari mereka, kita hukumi halal sampai ada indikasi yang kuat (bukan prasangka) menunjukkan bahwa sembelihan tersebut adalah hasil penyembelihan yang tidak syar’i, mungkin karena ia jelas-jelas menyebut nama selain Allah ketika menyembelihnya. diambil dari : [Shahih Fiqh Sunnah, 2/339-340, Al Maktabah At Taufiqiyah dan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qowa’idihi, hal. 112, Dar Ibnul Jauzi.]

Bolehkah Bertukar Foto Ketika Ta’aruf

Syaikhuna Al Utsaimin -rahimahullah- berkata sebagai berikut :

Soal bertukar Foto baik sebelum Ta’aruf Atau setelah Ta’aruf itu TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:
1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah.
Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.

(Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin 20/810)

Sumber : http://irilaslogo.wordpress.com

Fatwa Lajnah Da’imah Tentang Serangan Yahudi Kepada Muslim Palestina di Jalur Gaza

Written By Dwiki Irvan on Tuesday, December 4, 2012 | 12:12 PM

Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Lajnah Da’imah lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’) mengeluarkan penjelasan tentang peristiwa pembunuhan, pengepungan dan pengeboman yang terjadi di Jalur Ghaza sebagai berikut:
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه ، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. وبعد :
Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Lajnah Da’imah lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’) di Saudi Arabia merasa berduka cita dan merasakan sakit atas semua kezholiman, pembunuhan anak-anak, wanita dan orang-orang jompo, penghancuran kehormatan dan perusakan rumah-rumah dan tempat-tempat strategis serta pemunculan rasa takut para orang-orang umum yang menimpa saudara kita kaum muslimin di Palestina dan di Jalur Ghaza secara khusus. Ini semua pasti merupakan kejahatan dan kezholiman terhadap masyarakat palestina.

Peristiwa menyedihkan ini seharusnya menjadikan kaum muslimin bersikap bersama saudara mereka orang-orang Palestina dan saling tolong-menolong bersama mereka, membantu dan bersungguh-sungguh dalam menghilangkan kezaliman ini dari mereka dengan sebab dan sarana yang memungkinkan untuk diwujudkan untuk saudara se-islam dan se-ikatan iman.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)

Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah [9]: 71)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضاً وشبك بين أصابعه / متفق عليه،
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling mengokohkan dan selaiu menjalin antara jari-jemarinya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر (متفق عليه)
“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih dan saying mereka seperti permisalan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit maka mengakibatkan seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يسلمه ولا يحقره (رواه مسلم)
“Seorang Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh) dan tidak menghinakannya.” (HR. Muslim)

Pertolongan ini mencakup banyak hal sesuai dengan kemampuan dan memperhatikan keadaan yang ada baik berupa materi ataupun maknawi (Spirit), baik bantuan dari umumnya kaum muslimin berupa harta, makanan, obat-obatan, pakaian dan lain-lainnya. Atau juga dari sisi Negara-negara Arab dan islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan tersebut kepada mereka dan bersikap benar terhadap mereka, membela permasalahan mereka di pentas, perkumpulan dan konferensi dunia dan Negara. Semua itu termasuk tolong-menolong pada kebenaran dan takwa yang diperintahkan dalam firman Allah ta’ala yang artinya: “Tolong menolonglah di atas kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maaidah [5]: 2)

Juga di antaranya adalah memberikan nasihat dan petunjuk kepada mereka pada sesuatu yang berisi kebaikan dan kemaslahatan mereka. Di antara yang teragung dalam hal ini adalah mendoakan kebaikan kepada mereka dalam setiap waktu semoga dihilangkan cobaan dan musibah besar mereka ini. Juga semoga diberikan perbaikan keadaan mereka dan diberi taufik untuk beramal dan berkata yang benar.
Demikianlah dan kami berwasiat kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertakwa kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana juga mewasiatkan kepada mereka untuk bersatu di atas kebenaran, meninggalkan perpecahan dan perselisihan serta menghilangkan kesempatan musuh yang senantiasa mencari dan terus mencarinya dengan lebih keras dalam menghancurkan dan melemahkan mereka.

Kami menganjurkan saudara-saudara kami untuk mengambil tindakan-tindakan untuk menghilangkan kezaliman di atas tanah mereka dengan keikhlasan dalam beramal karena Allah dan mengharapkan keridaan-Nya. Juga isti’anah (meminta pertolongan) dengan sabar dan shalat serta musyawarah ulama dalam semua urusan mereka. Karena itu adalah tanda taufik dan pertolongan Allah.
Sebagaimana juga kami mengajak cendekiawan dunia dan masyarakat internasional secara umum untuk melihat musibah ini dengan pandangan akal dan adil untuk memberikan hak masyarakat Palestina dan menghilangkan kezaliman darinya hingga bisa hidup dengan kehidupan yang mulia. Demikian juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua Negara dan individu yang telah berpartisipasi dalam membela dan membantu mereka.

نسأل الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلا أن يكشف الغمة عن هذه الأمة ، وأن يعز دينه ، ويعلي كلمته وأن ينصر أولياءه ، وأن يخذل أعداءه ، وأن يجعل كيدهم في نحورهم، وأن يكفي المسلمين شرهم ، إنه ولي ذلك والقادر عليه . وصلى الله وسلم على نبيا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين .

Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Majlis Ulama Besar
Syeikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah Alu Syaikh
Riyadh, 3 Muharam 1430 H/ 31 Desember 2008 M
***
Sumber: http://www.saaid.net/mktarat/flasteen/187.htm
Diterjemahkan oleh Ust. Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Fatwa Bolehnya Membunuh Orang-Orang Amerika

Pertanyaan:
Ada orang yang telah memfatwakan boleh membunuh orang-orang Amerika yang ada di seluruh negara di dunia ini, dan ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memerangi (harbiyun). Bagaimana menurut Syaikh dalam masalah ini?"

Jawab:
Pemberi fatwa tersebut jahil. Sebab, masalah ini masih ada rinciannya. Karena orang-orang (Amerika) yang telah melakukan perjanjian dengan kita dan mereka masuk ke negara kita dengan perjanjian, atau dengan jaminan keamanan, atau kita yang meminta mereka datang untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang kita butuhkan, maka mereka berada di bawah ikatan janji kita dan tanggungan kita. Maka tidak boleh mengkhianati mereka, atau membunuh mereka. Jadi, negara-negara yang terikat perjanjian dengan kita, dan memiliki perwakilan diplomasi, tidak boleh kita khianati. Orang-orang kafir yang masuk ke negara kita ini adalah dengan izin kita, maka tidak boleh mengkhianati mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ….. "Dan jika seseorang dari orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya." (At-Taubah: 6).

Maka tidak boleh mengkhianati orang-orang yang masuk ke negara kaum muslimin dengan izin kaum muslimin, atau kaum muslimin yang meminta mereka datang. Maka ucapan seperti bolehnya Membunuh Orang-Orang Amerika tidak boleh! Sesungguhnya orang kafir harbi itu adalah orang kafir yang tidak memiliki perjanjian dengan kita, dan tidak pula jaminan keamanan dari kita, itulah harbi.

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq - Jakarta.

Meniti Jalan Meraih Kecintaan Allah, sebuah catatan singkat dari Istiqlal

Written By Dwiki Irvan on Wednesday, February 22, 2012 | 6:49 AM

Oleh Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Abbad.


1. Memberikan perhatian yg serius terhadap Al Quran, mempelajarinya dan mengamalkannya.

"Apakah mereka tidak mentadabburi Al Quran? Sekiranya Al Quran itu tidak datang dari sisi Allah, maka tentulah mereka temukan banyak pertentangan di dalamnya."

2. Mengenal asma2 Allah yang husna (baik) dan shifatnya yang tinggi/mulia.

Dan Allah memiliki nama2 yang indah, maka berdoalah dengan nama2 itu.

Orang yang paling mengenal Allah, maka dialah yang paling besar rasa takutnya pada Allah, dan paling jauh dr perbuatan maksiat. "Sesungguhnya orang2 yang takut kepada Allah itu hanyalah orang2 yang berilmu."

3. Senantiasa memohon pertolongan kepada Allah dan banyak berdoa padaNya, dan bersungguh2 meminta pada Nya.

"Dan jika hambaKu bertanya padamu tentangKu, maka katakanlah bahwasanya Aku dekat. Aku kabulkan doa mereka jika mereka berdoa." (QS Al Baqarah 186)
Dan doa yg diajarkan:
"Ya Allah aku memohon padaMu, kecintaan padaMu, kecintaan pada orang yang mencintaiMu, dan kecintaan pada amal yang mendekatkan diri pada kecintaanMu."

"Ya Allah sesungguhnya aku menzhalimi diriku dengan kezhaliman yg besar, maka ampuni aku, sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

4. Memberikan kesungguhan dalam melaksanakan amalan2 wajib dari Allah. Setelah itu berusaha menundukkan hawa nafsu dan menghiasi dengan amalan2 sunnah.
Hadits Qudsi, bahwa Allah mencintai seorang hamba yang melakukan amalan wajib kemudian amalan sunnah.

5. Bersungguh2 menundukkan hawa nafsu untuk menjauhkan diri dari hal2 yang diharamkan Allah. Karena semua dosa dan maksiat akan menjadikan tertutupnya hati manusia, bahkan menjerumuskan ke dalam jurang kebinasaan.

6. Selalu mendahulukan apa2 yang dicintai Allah drpd yang kita cintai. Dan menjadikan Allah dan rasulNya lebih dicintai dari yang lain.

7. Merenungkan nikmat Allah yang dianugerahkan pada manusia. Allah telah memberikan apa2 yang kalian minta. Jika kita hitung maka tidak akan terhitung banyak nikmatNya.


8. Bergaul dengan orang2 shalih, mereka yang bersungguh2 dalam melakukan amalan yang dicintai Allah. 

Untuk mengambil manfaat dari nasehat mereka, amalan mereka, meneladani akhlak mereka.
"Seseorang itu agamanya sesuai dengan agama orang terdekatnya. Maka lihatlah siapa orang terdekatmu."

9. Berusaha sungguh2 untuk beribadah di sepertiga malam terakhir.
Allah turun ke langit dunia di sepertiga malam. Dia berfirman, Siapa yang berdoa padaKu, Aku kabulkan doanya, Siapa yang memintaKu akan Kuberi, yang memohon ampun padaKu, Aku ampuni dosa2nya.

10. Terus menerus berdzikir pada Allah subhanahu wata'ala.
"Orang2 yang beriman yg hati mereka merasakan ketenangan dan kedamaian ketika mengingat Allah. Sesungguhnya dengan berdzikir maka hati menjadi tenang."
Barangsiapa mencintai sesuatu, dia akan banyak menyebut2 yang dia cintai itu.

Demikian 10 sebab untuk meraih kecintaan Allah subhanahu wata'ala.
Bukan berarti hanya ada 10, masih ada sebab2 yang lain. Hanya saja semoga 10 hal ini menjadi pengingat 
bagi kita. Dan akhir dakwah kami,

الحمد لله رب العالمين
Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan para sahabatnya.
dicatat dan diringkas oleh Al Akh Ristiyan Ragil Hafidzhahullahu 
semoga Allah memberkahi pernikahan dan memudahkannya menggapai derajat sakinah, mawaddah dan rohmah


Bolehkah Titip Salam dan Bagaimana Menjawabnya

Written By Dwiki Irvan on Thursday, February 9, 2012 | 8:28 AM


Oleh. Abu Musa Al-Atsari   

Budaya titip salam di Indonesia sudah sangat mendarah daging. Sering kita mendengar seseorang titip salam untuk temannya yang ada di negeri seberang, seorang sahabat titip salam untuk sahabatnya yang ada di luar kota, satu keluarga di kota titip salam untuk kerabatnya di desa, dst.

Budaya titip salam ini pun tidak hanya populer dikalangan remaja atau orang tua, bahkan tak jarang kita dapati bocah-bocah ikut meramaikannya. Hanya saja yang sangat disayangkan, banyak kalangan muda-mudi mengotori budaya mulia ini denga titip salam kepada lawan jenis yang belum halal baginya, baik berupa salam cinta atau salam perkenalan yang dapat berbuntut kepada hubungan yang diharamkan.

Titip Salam, Sunnahkah !?
Apabila kita menengok jauh ke zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ternyata budaya titip salam sudah ada pada masa beliau. Dan ternyata budaya ini adalah salah satu sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, salah satu budaya Islam yang mulia, yang secara turun temurun ramai duterapkan oleh kaum muslimin. Dan –alhamdulillah- ini merupakan salah satu sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang tumbuh subur di tengah-tengah kaum muslimin dunia.

Teks Hadits
Ada beberapa hadits yang menerangkan kepada kita budaya titip salam seperti ini. Berikut ini kami sebutkan dua diantaranya:

Hadist pertama,
Dari Aisyah radliyallahu’anha ia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah berkata: “Wahai Aisyah, ini ada Jibril, dia titip dalam untukmu.” Aisyah berkata: “Aku jawab, wa’alahissalam wa rohmatulloh (semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurahkan untuknya), engkau dapat melihat apa yang tidak kami lihat.” (HR. al-Bukhori, no.2217, Muslim, no. 2447)

Hadist kedua,
Dari Gholib rahimahullah ia berkata: Sesungguhnya kami pernah duduk-duduk di depan pintu rumah al-Hasan al-Basri rahimahullah, tiba-tiba seseorang datang (kepada kami) dan bercerita: Ayahku bercerita dari kakekku, ia (kakekku) berkata: Ayahku pernah mengutus untuk menemui Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu ia berkata: Datangilah beliau dan sampaikan salamku kepadanya. Ia (kakekku) berkata: Maka aku menemui beliau dan berkata: Ayahku titip salam untukmu. Maka beliau menjawab: “Wa ‘alayka wa’ala abikassalam” (semoga keselamatan tercurah kepadamu dan kepada ayahmu)” (Hadits hasan. Lihat: Misykat al-Mashabih, no. 4655, Shahih Abu Dawud, no. 5231).

Tata Cara Menjawab Titip Salam
Apabila ada teman, saudara, kerabat, keluarga atau siapa saja yang titip salam melalui seseorang kepada kita, maka kita wajib menjawabnya. Allah ta’ala berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَآ أَوْ رُدُّوهَآ

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)…..” (An-Nisa’ 86)

Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Penghormatan di sini adalah ucapan salam, dan makna inilah yang dimaksudkan dalam ayat ini.”(Tafsir Fath-al-Qadir, surat an-Nisa’ ayat 86)

Imam al-Qurthubi rahimahullah bertutur: “Ulama sepakat bahwa memulai salam hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib” (Tafsir Fath al-Qadir, surat an-Nisa ayat 86)

Dari ayat di atas dapat dapat kita ketahui dua cara menjawab salam:

Pertama, sesuai dengan ucapan salam.

Kedua, menambah dengan beberapa kata yang disyariatkan.

Sebagai contoh: bila seorang mengucapkan, “Assalamu’alaykum”, maka minimal kita menjawabnya dengan “wa’alaykumussalam”, dan yang lebih baik ditambah dengan kata “warohmatulloh”, dan yang lebih baik lagi ditambah dengan kata “wa barokaatuh.”

Hanya saja, sunnah titip salam tidak sama dengan mengucapkan secara langsung, yang mana pada saat kita titip salam hanya berkata, “Titip salam untuk fulan” atau “Sampaikan salam buat fulan”, maka untuk menjawabnya kita pergunakan kata paling minimal, yaitu “wa’alaihissalam, dan semakin ditambah maka semakin baik”[1]. Ini poin pertama.

Poin kedua, lalu bagaimana dengan orang yang menyampaikan salam tersebut, apakah kita mendoakannya juga atau tidak? Maka dapat dijawab: ya, kita mendoakannya juga. Akan tetapi, ulama menjelaskan bahwa mendoakan orang yang menyampaikan salam tersebut hukumnya adalah sunnah (dianjurkan).

Ibnu hajar al-Asyqolani rahimahullah berkata: “Dan dianjurkan untuk mendoakan orang yang menyampaikan salam.” (Fath al-Bari, jilid 1, hlm. 41)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dan diantara tuntunan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam adalah, apabila seseorang menyampaikan salam dari orang lain untuk beliau, maka beliau menjawab salam tersebut kepadanya dan kepada orang yang menyampaikannya.” (Zaad al-Ma’ad,jili2,hlm.427)

Hal ini dapat kita ketahui dari jawaban Aisyah radliyallahu’anha yang hanya menjawab salam untuk jibril ‘alaihissalam saja dan tidak ikut mendoakan beliau, dan beliaupun tidak mengingkarinya. Andaisaja hukumnya wajib, tentu saja Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam sudah meluruskan ucapan Aisyah.

Berkenaan dengan tambahan doa untuk orang yang menyampaikan salam tersebut, maka telah ditunjukkan oleh hadits kedua di atas.

Petika Faidah
Dari uraian ringkas di atas dapat kita sarikan bahwa:
 Budaya titip salam merupakan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Budaya titip salam tumbuh subur di tengah-tengah kaum muslimin, walhamdulillah.
Memulai salam hukumnya sunnah, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib.
Kewajiban menjawab salam sesuai dengan ucapan salam, jika ditambahi dengan beberapa kata yang disyariatkan, maka itu lebih baik lagi.
Dianjurkan ikut mendoakan orang yang menyampaikan salam.

Renungan
Telah kita terangkan di atas dan dapat kita saksikan bersama, bahwa fenomena budaya titip salam sangat menjamur sekali di Indonesia –insyaAllah juga diseluruh dunia-. Lantas, bagaimana jika kaum muslimin di seluruh penjuru dunia begitu semangat dalam menghidupkan sunnah Rasul shallallahu’alaihi wa sallam yang lain, sebagaimana mereka menghidupkan sunnah yang satu ini, pemandangan seperti apa sekiranya yang dapat kita saksikan?! Kita hanya bisa berdoa, ”Semoga Allah mewujudkannya”.

[1] Dalam riwayat lain, Aisyah radliyallahu’anha menjawab salam Jibril ‘alaihissalam –pada hadits pertama- dengan ucapan “wa’alaihissalam wa rohmatulloh wa barokaatuh” (Shahih al-Adab al-Mufrod, karya al-Albani, no.634/827)

Sumber: Majalah Adz-Dzakiirah Al-Islamiyah Vol.7 No.7 Edisi 49-1430 H hlm.41-44
Disadur : http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/04/04/titip-salam-sunnahkah/

Fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama

Written By Dwiki Irvan on Monday, December 26, 2011 | 7:16 AM


بسم الله الرحمن الرحيم

Dewan pimpinan Majlis Ulama Indonesia, Setelah:

Memperhatikan:
  • Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian Ummat Islam dan disangka dengan Ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Shalallahu`alaihi Wassalam.
  • Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
  • Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah

Menimbang:
  • Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama
  • Ummat Islam agar tidak mencampur adukan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain
  • Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala
  • Tanpa mengurangi usaha Ummat Islam dalam kerukunan antar Ummat Beragama di Indonesia

Meneliti Kembali:

Ajaran-ajaran Agama Islam, antara lain:

A. Bahwa Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan Ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan
berdasarkan atas : Al-Qur’an Surat al Hujurat ayat 13
Artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. 49:13)

Al-Qur’an surat lukman ayat : 15
Artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. 31:15)

Al-Qur’an surat Mumtahanah ayat 8
Artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. 60:8)

B. Bahwa Ummat Islam tidal boleh mencampuradukan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain
berdasarkan  Al-Qur’an surat al-Kafirun: ayat 1-6 Artinya,
“Katakanlah:”Hai orang-orang kafir!” (QS. 109:1)
“aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.” (QS. 109:2)
“Dan kamu bukan penyembah Ilah yang aku sembah.” (QS. 109:3)
“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (QS. 109:4)
“dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Ilah yang aku sembah.” (QS. 109:5)
“Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. 109:6)

Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat: 42
Artinya, ”Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. 2:42)

C. Bahwa Ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para nabi dan Rasul yang lain
berdasarkan atas : Al-Qur’an surat Maryam ayat : 30-32
Artinya, “Berkata Isa:”Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan Dia manjadikan aku seorang nabi.” (QS. 19:30)

“dan dia menjadikan aku seorang yang berbakti di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. 19:31)

“dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. 19:32)

Al-Qur’an surat al Maidah ayat : 75
Artinya, “Al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. 5:75)

Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat: 285
Artinya, “Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan):”Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan:”Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa):”Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. 2:285)

D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan Bahwa Tuhan itu lebih dari Satu, Tuhan itu mempunyai   anak, Isa al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik
berdasarkan atas: Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 72
Artinya, “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata:”Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. 5:72)

Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 73
Artinya, “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan:”Bahwanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Ilah (yang kelak berhak disembah) selain Ilah Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (QS. 5:73)

Al-Qur’an surat at Taubah ayat: 30
Artinya, “Orang-orang Yahudi berkata:”Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata:”Al-Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dila’nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling.” (QS. 9:30)

E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan.
Isa menjawab “ Tidak”: Hal itu berdasarkan atas:  Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 116-118
Artinya, “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman:”Hai ‘Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia:”Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Ilah selain Allah”. ‘Isa menjawab:”Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engaku telah mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.” (QS. 5:116).

“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu:”Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Meyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. 5:117)

“Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. 5:118)

F. Islam mengajarkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta`ala itu hanya satu
berdasarkan atas : al-Qur’an surat al Ikhlas ayat: 1-4 Artinya, “Katakanlah:”Dialah Allah, Yang Maha Esa.” (QS. 112:1) “Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan.” (QS. 112:2) “Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan.” (QS. 112:3) “dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. 112:4)

G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Subhanahu wa Ta`ala serta untuk mendahulukan menolak kerusakan dari pada menarik kemaslahatan
berdasarkan atas:  Hadits Nabi dari Nu’man bin Basyir:
Artinya, “ Sesungguhnya apa-apa yang halal itu jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu, katahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanya-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati).”


Kaidah Usul Fikih, yang artinya, ”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan dari pada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak di hasilkan”.

MEMUTUSKAN MEMFATWAKAN
  1. Perayaan Natal di indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa Alaihissalam akan tetapi Natal Itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumya haram.
  3. Agar Ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa Ta`ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.


Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981

Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia

Sekretaris,

ttd.

DRS. H. MAS’UDI



Ketua,

ttd.

K.H.M SYUKRI GHOZALI


NB: Pada naskah asli fatwa MUI di atas terdapat teks Arab untuk teks al-Qur’an dan Hadits namun karena sesuatu dan lain hal (masalah teknis) kami tidak memuatnya
[ sumber : alsofwah]




Menjawab Kerancuan berhukum kepada selain hukum Allah (Tafsir Q.s 5 :44)

Written By Dwiki Irvan on Sunday, December 11, 2011 | 9:21 PM



وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir." 
(Al-Maidah: 44)


Penjelasan mufradat ayat:

الْكَافِرُوْنَ
Asal makna kufur adalah menutupi sesuatu. Dikatakan petani itu "kafir" karena dia menutupi biji (dengan tanah) dan dinamakan malam dengan "kafir" karena ia menutupi segala sesuatu (dengan kegelapan). Pengertian kufur secara bahasa ini seperti yang terdapat dalam Surat Al-Hadid ayat 20.

Adapun makna secara istilah syar'i adalah bahwa kekafiran itu terbagi menjadi dua:
a. Kufur Akbar yaitu yang menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
b. Kufur Ashgar yaitu kekafiran yang menyebabkan pelakunya berhak mendapatkan ancaman tanpa dikekalkan (dalam neraka). (Al-Qaulul Mufid, 103)

Sebab Turunnya Ayat
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini:

Allah Ta'ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha. Mereka berdamai (mengikat perjanjian) dengan ketentuan bahwa bila ada orang dari kelompok yang mulia membunuh (seseorang) dari kelompok yang hina maka (dia) diharuskan membayar diyat sebesar 50 wisq (1 wisq kurang lebih 130 kg ,pen). Sementara bila ada orang dari kelompok yang hina membunuh (seseorang) dari kelompok yang mulia maka diyat-nya sebesar 100 wisq.

Mereka tetap memegangi hukum (perjanjian) ini sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah. Kedua kelompok tersebut merasa hina dengan kedatangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (padahal) beliau belum mengetahui di saat (mereka) melakukan perjanjian damai. (Suatu ketika) ada orang dari kelompok yang hina membunuh seseorang dari kelompok yang mulia.

Maka kelompok yang mulia mengirim utusan kepada kelompok hina agar mereka membayar 100 wisq. Berkata yang hina: "Beginikah cara dua kampung yang agamanya satu? Nasab keturunannya satu? Negerinya satu? Sedangkan diyat sebagian mereka setengah diyat sebagian yang lain?! Sesungguhnya kami hanya memberikan kamu (jumlah diyat tersebut) karena penganiayaan kalian terhadap kami dan kami takut terhadap kalian. Adapun jika Muhammad (shallallahu 'alaihi wasallam) telah datang maka kami tidak memberikan ini kepada kalian."
(Sikap kelompok yang hina ini) hampir menyebabkan berkobar peperangan di antara mereka. Kemudian mereka memutuskan untuk menjadikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (sebagai hakim) di antara mereka.
Kelompok mulia berkata: "Demi Allah, Muhammad tidak akan memberikan kepada kalian dari mereka (kelompok hina) dua kali lipat dari apa yang diberikan mereka dari kalian. Sungguh mereka telah benar, mereka tidaklah memberikan kepada kita (diyat tersebut) melainkan penganiayaan dari kami dan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian menyelidiki Muhammad untuk mengecek pendapatnya. Jika dia memberikan kepada kalian apa yang kalian inginkan maka kalian boleh mengangkatnya jadi hakim dan jika dia tidak memberikan kepadamu maka kalian waspada dan jangan kalian jadikan dia sebagai hakim."

Maka mereka pun menyusupkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beberapa orang dari kalangan munafiqin untuk mengecek pendapat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, Allah mengabarkan Rasul-Nya tentang seluruh perkara mereka dan apa yang mereka kehendaki.


Allahpun menurunkan firman-Nya:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir." (Al-Maidah: 44)

Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: "Demi Allah, untuk mereka turun ayat ini dan mereka yang dimaksud oleh Allah 'Azza wa Jalla." (Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menghasankannya dalam Ash-Shahihah, 6/109-110)

Penafsiran Ayat
Ayat Allah yang mulia ini telah ditafsirkan oleh ahli tafsir dari kalangan shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu Abdullah bin 'Abbas radhiallahu anhuma. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas beliau berkata: "Dengannya (perbuatan itu) adalah kekafiran, namun bukan kafir terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan para Rasul-Nya."
Dalam riwayat lain beliau berkata: "Bukan (yang dimaksud) adalah kekufuran yang mereka inginkan. Sesungguhnya (ayat ini) bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama, (namun) kufrun duna kufrin (kekufuran di bawah kekufuran, yaitu tidak mengeluarkan dari Islam)." (Dikeluarkan oleh Al-Hakim dan berkata: sanadnya shahih, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Terdapat jalan lain, silakan lihat dalam Silsilah Ash-Shahihah karangan Al-'Allamah Al-Albani 6/113-114).

Berhukum dengan Hukum Selain Allah

Telah menyebar di kalangan sebagian kaum muslimin dan orang-orang yang terkena penyakit kelompok Hamas (semangat tanpa ilmu), suatu fikrah (pemikiran) bahwa setiap yang berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir dan keluar dari Islam. Dengan alasan ini mereka berkesimpulan bahwa mayoritas bahkan seluruh pemerintahan di negara-negara Islam adalah pemerintahan kafir. Dengan demikian para pejabatnya pun kafir, orang-orang (dalam hal ini rakyat) yang tidak turut mengkafirkan mereka pun kafir.
Muncullah fitnah yang disebut dengan fitnah at-takfir (fitnah pengkafiran) yang sampai kepada tingkat pengkafiran masyarakat muslim. Kelompok ini yang masyhur sebagai kelompok Khawarij.
Terjerumusnya mereka ke dalam kesesatan ini disebabkan dua hal:

Pertama, sedikitnya ilmu.

Kedua, mereka tidak memahami kaidah-kaidah syariat yang benar, yang merupakan Asas dakwah Islam. Setiap orang dari kalangan kelompok sesat, yang keluar dari asas tersebut maka dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya.

Allah berfirman:
وَمَن يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَساَءَتْ مَصِيْرًا
"Barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang telah ia kuasai itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (An-Nisa: 115)

Allah memberikan penekanan yang sangat tegas dengan firman-Nya: "Mengikuti selain jalan kaum mukminin." Kalimat ini merupakan poin yang sangat penting untuk membedakan antara orang-orang yang betul-betul memiliki komitmen dengan Al Qur'an dan As Sunnah, yaitu mereka yang senantiasa mengikuti jalan kaum mukminin dari kalangan para shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in yang mengikutinya dangan baik, dengan kelompok yang "mengaku" berpegang di atas Al Qur'an dan As Sunnah padahal mereka menyelisihi jalan kaum mukminin tersebut. Orang-orang demikian mendapat ancaman kesesatan dan siksaan yang pedih.
Ayat ini menjadi pemisah antara golongan yang jujur dengan kelompok sempalan yang menjadikan Al Qur'an dan As Sunnah hanya sebagai slogan semata. Kandungan ayat tersebut sangat mirip denga apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits perpecahan umat dan yang selamat hanya satu yaitu "Siapa yang berjalan di atas jalanku dan jalan para shahabatku." (lihat perkataan Al-'Allamah Al-Albani rahimahullah Ta'ala dalam kitab Fitnatut Takfir, hal. 14-18).
Jikalau mereka memperhatikan dengan seksama penafsiran dari Ibnu 'Abbas rahimahullah yang lalu, akan nampak bagi mereka bahwa sesungguhnya orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tidaklah memiliki makna mutlak kafir yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun tergantung dari keadaan mereka ketika menjadikannya sebagai hukum selain dari hukum Allah tersebut. Apakah mereka melakukan hal tersebut karena menganggap halal berhukum dengan selain hukum Allah atau disebabkan karena mereka hanya mengikuti hawa nafsu mereka?!

Fatwa Ulama tentang Berhukum dengan selain Hukum Allah
Al-'Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah Ta'ala berkata setelah menjelaskan sebab kesesatan: "Jika engkau telah mengetahui hal ini, maka tidak boleh membawa ayat-ayat ini kepada sebagian pemerintah kaum muslimin dan para hakim mereka yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah berupa undang-undang buatan manusia. Saya berkata: tidak boleh mengkafirkan mereka dan mengeluarkannya dari agama, jika mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Walaupun mereka berdosa dengan sebab berhukum dengan selain yang diturunkan Allah. Sebab walaupun mereka seperti Yahudi dari sisi berhukum tersebut, namun mereka menyelisihinya dari sisi yang lain, yaitu keimanan mereka dan pembenaran mereka dengan apa yang diturunkan Allah. Berbeda dengan Yahudi yang kafir, mereka mengingkari (hukum Allah)."

Beliau berkata pula: "Kekufuran terbagai menjadi dua macam: kufur i'tiqadi dan amali. Adapun i'tiqadi tempatnya di hati, sedangkan amali tempatnya di jasmani. Barangsiapa yang amalannya kufur karena menyelisihi syariat dan sesuai dengan apa yang diyakini dalam hatinya berupa kekafiran, maka itu kufur i'tiqadi yang tidak diampuni Allah dan dikekalkan pelakunya dalam neraka selamanya. Adapun bila perbuatan tersebut menyelisihi yang diyakini dalam hati, maka dia mukmin dengan hukum Rabb-nya. Namun penyelisihannya dalam hal amalan, maka kekafiran adalah amali saja dan bukan kufur i'tiqadi. Dia berada di bawah kehendak Allah, jika Dia menghendaki maka disiksa dan jika Dia menghendaki maka diampuni. (lihat Silsilah Ash-Shahihah karya Al-'Allamah Al-Albani rahimahullah, 6/111-112)

Al-'Allamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah Ta'ala berkata:
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah karena meremehkan, atau menganggap hina, atau meyakini bahwa yang lainnya lebih mendatangkan kemaslahatan dan lebih bermanfaat bagi makhluk, atau yang semisalnya, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Di antara mereka adalah orang yang membuat undang-undang untuk manusia yang menyelisihi syariat Islam agar dijadikan sebagai metode yang manusia berjalan di atasnya.

Karena mereka tidaklah meletakkan undang-undang yang menyelisihi syariat Islam tersebut melainkan mereka meyakini bahwa hal tersebut lebih bermaslahat dan bermanfaat bagi makhluk. Karena telah diketahui secara akal yang pasti dan secara fitrah bahwa tidaklah manusia berpaling dari suatu metode menuju metode yang lain yang menyelisihinya, melainkan dia meyakini adanya keutamaan metode yang dia condong kepadanya dan adanya kekurangan pada metode yang dia berpaling darinya.

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah namun dia tidak merendahkan dan meremehkannya, dan tidak meyakini bahwa hukum yang selainnya lebih mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya atau yang semisalnya, maka dia dzalim dan tidak kafir. Dan berbeda tingkatan kedzalimannya, tergantung yang dijadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya.

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah bukan karena merendahkan hukum Allah, tidak pula meremehkan dan tidak meyakini bahwa hukum yang lainnya lebih mendatangkan maslahat dan lebih manfaat bagi makhluknya atau semisalnya, namun dia berhukum dengannya karena adanya nepotisme terhadap yang dihukum, atau karena sogokan, atau yang lainnya dari kepentingan dunia maka dia fasiq dan tidak kafir. Dan berbeda pula tingkatan kefasiqannya, tergantung kepada ada yang dia jadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya."

Kemudian beliau berkata: "Masalah ini, yaitu masalah berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, termasuk permasalahan besar yang menimpa para hakim (pemerintah) di jaman ini. Hendaklah seseorang tidak terburu-buru dalam memberi vonis (kafir) kepada mereka dengan apa yang mereka tidak pantas mendapatkannya, sampai jelas baginya kebenaran, karena masalah ini sangatlah berbahaya –kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki pemerintahan muslimin dan teman dekat mereka–. Sebagaimana pula wajib atas seseorang yang Allah berikan kepadanya ilmu, untuk menjelaskan kepada mereka supaya ditegakkan kepada mereka hujjah dan keterangan yang jelas, agar seseorang binasa di atas kejelasan dan seseorang selamat di atas kejelasan pula. Jangan dia menganggap rendah dirinya untuk menjelaskan dan jangan pula dia segan kepada seorang pun, karena sesungguhnya kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya dan milik kaum mukminin." (Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul, Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin, hal. 158-159. Lihat pula kitab Fitnatut Takfir, hal. 98-103)

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah

Mereka ditanya: "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah apakah dia muslim atau kafir kufur akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan tidak diterima amalannya?'
Mereka menjawab:

Allah berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir." (Al-Maidah: 44)

وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْظَالِمُوْنَ
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dzalim." (Al-Maidah: 45)

وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (Al-Maidah: 47)

Namun apabila dia meyakini halalnya hal tersebut dan meyakini bolehnya maka ini kufur akbar, dzalim akbar dan fasiq akbar yang mengeluarkan dari agama.

Adapun jika dia melakukan itu karena sogokan atau karena maksud lain, dan dia meyakini haramnya hal tersebut, maka dia berdosa, termasuk kufur ashgar, dzalim ashgar, dan fasiq ashgar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.

Semoga Allah memberi taufiq, dan shalawat serta salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.

Atas nama:
Ketua: Abdul 'Aziz bin Baz
Wakil ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan
(Lihat Fitnatut Takfir, hal. 104-105)
Wallahul muwaffiq.

sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih

Manusia Purba dan Kera : Sebuah Teori Evolusi Melanggar Hak Allah dan Rosulnya

Written By Dwiki Irvan on Tuesday, October 4, 2011 | 11:04 AM

(oleh: Al-Ustadz Muhammad Rijal, Lc.)

Dari kebebasan berpikir berlandas kekufuran muncullah teori evolusi.1 Hak-hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan rasul- rasul-Nya, bahkan seluruh manusia dilecehkan oleh teori ini. Berita Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya tentang penciptaan Adam dan Hawa pun ditolak. Anehnya, teori ini tetap bertahan dan tersebar di tengah kaum muslimin melalui kurikulum-kurikulum pendidikan.

Sabda Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam berikut perlu kita renungkan sebagai timbangan syariat yang memutuskan kebatilan teori ini. Dari Abu Hurairah Radiyallahu`anhu, dari Nabi Shalallhu`alaihi Wassalam, beliau bersabda: “Allah menciptakan Adam dan tingginya 60 dzira’ (hasta). Kemudian Allah berfirman kepada Adam: ‘Pergilah, ucapkan salam kepada mereka para malaikat. Lalu dengarlah salam mereka kepadamu, sebagai salammu dan salam keturunanmu!’  Maka Adam berkata: ‘Assalamu’alaikum.’ Malaikat-malaikat Allah menjawab: ‘Assalaamu’alaika warahmatullah’ –mereka menambahnya dengan ‘warahmatullah’. Maka semua orang yang masuk jannah (tinggi badannya) seperti Adam. Dan manusia terus menerus berkurang (ketinggiannya) hingga saat ini.”

Takhrij Hadits

Hadits ini shahih dan tergolong hadits-hadits muttafaqun ‘alaihi. Al-Imam Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan’ani meriwayatkannya dalam Al-Mushannaf, Kitabul Jami’ Bab Kaifa As-Salam war Radd (10/384, no. 19435) dari jalan Ma’mar bin Rasyid dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah Radiyallahu`anhu.2

Melalui jalan Abdurrazzaq, imam-imam ahlul hadits mengeluarkan hadits Abu Hurairah Radiyallahu`anhu. Di antara mereka adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah dalam Al-Musnad (2/315). Demikian pula Al-Imam Al-Bukhari  di dua tempat dalam Shahih-nya, Kitab Al-Anbiya` r, Bab Khalqu Adam Shalawatullahi ‘alaihi wa Dzurriyatihi (no. 3326) dan dalam Kitab Al-Isti`dzan, Bab Bad`us Salam (11/3, no. 6227), dengan syarah Ibnu Hajar Al-‘Asqalani t), juga dalam Al-Adabul Mufrad (no. 978). Adapun Al-Imam Muslim t, beliau meriwayatkannya dalam Ash-Shahih Kitab Al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha (17/178, dengan syarah An-Nawawi Rahimahullah), juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah  dalam Kitab At-Tauhid (1/93-94), Ibnu Hibban  dalam Shahih-nya (no. 6162), Ibnu Mandah   dalam Ar-Radd ‘alal Jahmiyah (hal. 41-42), dan Al-Baihaqi  dalam Al-Asma` wash Shifat (hal. 289-290).

Selain dari jalan Abdurrazzaq, hadits ini juga diriwayatkan At-Tirmidzi  dalam As-Sunan (no. 3368), An-Nasa`i  dalam ‘Amalu Al-Yaum wal Lailah (no. 218 dan 220), Ibnu Hibban Rahimahullah dalam Shahih-nya (no. 6167), Al-Hakim Rahimahullah dalam Al-Mustadrak (1/64), dan Al-Baihaqi Rahimahullah dalam Al-Asma` wash Shifat (hal. 324-325). Semuanya dari jalan Al-Harits bin Abi Dzubab dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi dari Abu Hurairah Radiyallahu`anhu.

Lafadz hadits yang kita sebutkan adalah lafadz Al-Bukhari dalam Shahih-nya Kitab Al-Anbiya`.

Makna Hadits

Hadits ini menerangkan penciptaan Adam `alaihissalam dalam bentuk yang sempurna, fisik, dan akalnya.

Dari sisi fisik, Alloh Subhanahu Wa Ta`ala ciptakan beliau dengan kesempurnaan badan dan anggota tubuh. Adam `alaihissalam diciptakan dengan tinggi 60 hasta, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam: “Allah menciptakan Adam, dan tingginya 60 dzira’ (hasta).”

Adapun dari sisi akal dan rohani, Alloh Subhanahu Wa Ta`ala ciptakan Adam dalam keadaan memiliki akal sempurna, mampu mengenal dan memahami, sebagaimana ditunjukkan hadits Abu Hurairah Radiyallahu`anhu ini. Di mana Alloh Subhanahu Wa Ta`ala memerintahkan Adam `alaihissalam menuju sekelompok malaikat lalu mengucapkan salam kepada mereka serta memerhatikan jawaban malaikat atas salam yang diucapkannya.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa Adam `alaihissalam tidak seperti keturunannya dalam proses penciptaan. Alloh Subhanahu Wa Ta`ala ciptakan dengan ketinggian 60 hasta tanpa tahapan yang dilalui sebagaimana anak keturunannya, di mana mereka mengalami perkembangan dimulai dari nutfah (air mani) kemudian ‘alaqah (segumpal darah) kemudian mudhghah (segumpal daging). Sebagaimana hal ini Alloh Subhanahu Wa Ta`ala firmankan di awal surat Al-Mu`minun[3], dan Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam sabdakan dalam hadits Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu`anhutentang proses terbentuknya manusia dalam rahim ibunya.

Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam mengabarkan bahwa ketinggian Adam tidak berlanjut pada seluruh keturunannya. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits ini, keturunan Adam `alaihissalam akan terus berkurang tinggi tubuhnya hingga mencapai ketinggian yang kita saksikan pada umat Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam .[4]

Faedah berikutnya dari hadits ini, Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam mengabarkan bahwa ahlul jannah akan masuk ke dalamnya dengan ketinggian 60 hasta, serupa dengan bapak mereka Adam `alaihissalam. Dalam hadits lain Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam bersabda:

“Sesungguhnya rombongan pertama yang masuk jannah seperti bulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya bercahaya seperti bintang-bintang yang sangat gemerlap laksana mutiara di langit. Mereka tidak kencing, tidak buang air besar, tidak meludah, tidak pula membuang ingus. Sisir-sisir mereka dari emas, keringat mereka misik, dan pengasapan mereka adalah al-aluwwah (kayu gaharu). Istri-istri mereka adalah Al-Hurul ‘Iin (bidadari-bidadari bermata jeli), dengan perawakan yang serupa sama dengan bapak mereka Adam, setinggi 60 hasta.”[5]

Ayat-ayat Al-Qur`an tentang Kesempurnaan Penciptaan Adam

Pembaca rahimakumullah (semoga Alloh Subhanahu Wa Ta`ala merahmati Anda), di samping hadits Abu Hurairah Radiyallahu`anhu di atas, ayat-ayat Al-Qur`an telah menerangkan kesempurnaan penciptaan Adam dan keturunannya. Alloh Subhanahu Wa Ta`ala berfirman:

“Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (At-Tin: 4)

Asy-Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di  berkata tentang ayat ini: “Maksudnya, Allah Subhanahu wa Ta`ala telah ciptakan manusia dengan penciptaan yang sempurna. Serasi susunan anggota badannya, memiliki tubuh tegak, tidak terluput sedikitpun dari apa yang dibutuhkan, baik perkara lahir atau batin.” (Taisir Al-Karimir Rahman, 7/648)

Dari Ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam tentang Adam baik berkaitan dengan proses penciptaan, bentuk fisik atau waktu penciptaannya[6], dapat dipahami bahwa Alloh Subhanahu Wa Ta`ala menciptakan Adam dengan sempurna. Alloh Subhanahu Wa Ta`ala juga memuliakan beliau dengan berbagai kemuliaan. Di antara kemuliaan tersebut:

Pertama: Alloh Subhanahu Wa Ta`ala ciptakan Adam dengan kedua tangan-Nya, sebagaimana ditunjukkan dalam firman Alloh Subhanahu Wa Ta`ala: ‘Hai Iblis, apa yang menghalangimu sujud kepada (Adam) yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?’.” (Shad: 75)

Kedua: Alloh Subhanahu Wa Ta`ala ajarkan ilmu nama-nama segala sesuatu kepada Adam, sebagaimana firman-Nya:“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya. Kemudian mengemukakannya kepada Malaikat lalu berfirman: ‘Sebutkanlah (oleh kalian) kepada-Ku nama benda-benda itu jika kalian memang orang-orang yang benar!’.” (Al-Baqarah: 31)

Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini ada kemuliaan Adam atas malaikat, dengan apa yang Alloh Subhanahu Wa Ta`ala khususkan untuknya berupa ilmu nama-nama segala sesuatu yang tidak (diberikan) untuk malaikat.” (Tafsir Ibnu Katsir (1/94))

Ketiga: Alloh Subhanahu Wa Ta`ala perintahkan malaikat untuk sujud kepadanya. Alloh Subhanahu Wa Ta`ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat: ‘Sujudlah kalian kepada Adam.’ Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah dia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 34)

Tiga kemuliaan ini disebutkan Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam dalam hadits syafaat yang masyhur, ketika manusia berada di Mahsyar mendatangi Adam `alaihissalam. Mereka berkata kepadanya:

“Allah telah menciptakanmu dengan tangan-Nya, memerintahkan malaikat-malaikat-Nya untuk sujud kepadamu, serta mengajarkan kepadamu nama-nama segala sesuatu.”[7]

Keempat: Alloh Subhanahu Wa Ta`ala tempatkan Adam dan Hawa di jannah-Nya, sebelum Alloh Subhanahu Wa Ta`ala turunkan ke muka bumi karena dosa yang dilakukan keduanya. Alloh Subhanahu Wa Ta`ala berfirman:“Dan Kami berfirman: ‘Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu jannah ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim’.” (Al-Baqarah: 35)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah-faedah ayat ini adalah Alloh Subhanahu Wa Ta`ala memberikan nikmat kepada Adam dan Hawa, di mana Alloh Subhanahu Wa Ta`ala tempatkan keduanya dalam jannah.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, 1/130)

Jannah yang ditempati Adam `alaihissalam adalah Jannatul khuldi yang akan dimasuki anak keturunannya dari kalangan orang-orang yang beriman setelah hari kebangkitan, sesudah mereka melewati Ash-Shirath (jembatan), bukan jannah yang lain. Inilah yang ditunjukkan dzahir Al-Kitab dan As-Sunnah. Ibnul Qayyim  berkata dalam Mimiyah-nya[8]:

Maka kemarilah menuju jannah ‘Adn! Sesungguhnya dia adalah * Tempat tinggalmu pertama, dan di dalamnya ada kemah-kemah

Maksud ucapan Ibnul Qayyim: “Tempat tinggalmu pertama” dalam bait syair di atas, bahwasanya jannah yang akan dimasuki kaum muslimin setelah hari kebangkitan adalah jannah yang pertama kali dahulu ditempati Adam `alaihissalam bapak manusia.


Teori Darwin, Pelecehan terhadap Hak Rasul-rasul Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Manusia

Di tengah maraknya kampanye hak asasi manusia, ada hal yang seharusnya kita tanyakan kepada mereka para pejuang HAM, dan tentunya pertanyaan ini juga untuk kita masing-masing: sudahkah hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan rasul-rasul-Nya kita penuhi? Atau justru slogan hak asasi manusia dijadikan sebagai alat untuk mengesampingkan hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya?

Ketika kita tilik, ternyata HAM telah disalahgunakan untuk menggeser hak-hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya n. Sebagai misal, di saat Alloh Subhanahu Wa Ta`ala telah menetapkan syariat berkaitan dengan hukum waris, di mana Alloh Subhanahu Wa Ta`ala menentukan bahwa bagian anak perempuan separuh dari anak laki-laki, maka dengan dalih pembelaan hak dan keadilan, sebagian manusia menyalahkan hukum Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya n. Mereka mengatakan bahwa hukum waris Islam tidak adil, hukum waris Islam tidak lagi relevan di zaman emansipasi, tidak lagi cocok untuk masyarakat modern dan berkembang seperti saat ini.

Kebebasan berpikir tanpa batasan syariat adalah contoh lain dari bentuk pelecehan terhadap hak-hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya. Kebebasan ini menghasilkan pemikiran dan teori-teori yang menyelisihi syariat Alloh Subhanahu Wa Ta`ala serta menolak kabar dari Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya. Penyelisihan ini tidak boleh dibela atau dibiarkan dengan dalih kebebasan berpikir dan berekspresi. Bahkan sebaliknya, teori-teori ini harus diperangi dan dihukumi dengan timbangan syar’i.

Para pembaca rahimakumullah (semoga Alloh Subhanahu Wa Ta`ala merahmati Anda sekalian). Hadits Abu Hurairah Radiyallahu`anhu dan ayat-ayat di atas menunjukkan kemuliaan Adam `alaihissalam yang wajib kita yakini. Demikian kewajiban seorang mukmin ketika mendengar ayat-ayat Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan hadits-hadits Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam. Tetapi kemuliaan Adam `alaihissalam telah dilecehkan dengan kelancangan manusia yang tidak beriman kepada Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya . Bukan hanya Adam `alaihissalam, bahkan seluruh nabi dan Bani Adam dilecehkan oleh teori evolusi yang dicetuskan pemikirnya, seorang kafir, Charles Darwin, dalam tulisannya On The Origin of Species by Means of Natural Selection (th. 1859 M), dan pendahulu-pendahulunya. Dalam teorinya ini, dia nyatakan bahwa manusia pertama bukanlah sosok manusia sempurna yang memiliki kesempurnaan akal dan badan.

Kita tidak terlalu heran jika teori ini berasal dari orang kafir yang tidak mau mengenal Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya, bahkan berpaling dari al-haq serta merasa bangga dengan ilmu yang ada pada mereka. Yang sangat disayangkan dan disesalkan, jika ada seorang muslim menganggap teori ini sebagai perkara biasa dan tidak menyangkut soal akidah. Lebih ironis lagi ketika teori evolusi dan pemikiran yang dibangun di atasnya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan yang notabene dikonsumsi kaum muslimin tanpa adanya penyaringan dan pengingkaran. Akankah hal ini juga dibiarkan dengan dalih kebebasan berpikir dan perlindungan hak asasi atau hak intelektual?

Berikut kita nukilkan bagaimana pemikiran Darwin dipaparkan dalam mata pelajaran biologi sebagai kurikulum pendidikan yang diajarkan kepada generasi muslim, tanpa adanya pengingkaran, bahkan terkesan memberi penghormatan pada tokoh-tokoh pencetus teori ini serta menolerir pemikiran yang dibawanya. Dikatakan dalam buku tersebut: Charles Robert Darwin (1809-1882) adalah seorang ilmuwan Inggris. Dalam mengemukakan teori evolusinya, ia bertumpu pada sejumlah data yang didapatnya dari penelitian antara lain dari pulau Galapagos. Data yang dikemukakannya jauh lebih lengkap dari tokoh evolusi sebelumnya seperti Lamarck, Buffon, maupun Erasmus Darwin. Oleh karena itu, Darwin digelari sebagai “Bapak Evolusi” …… teori evolusi menyatakan bahwa semua spesies yang ada di bumi ini berasal dari spesies-spesies sebelumnya, sehingga manusia pun mestinya berasal dari spesies yang sudah ada sebelum manusia. …… Gorila dan Simpanse diduga merupakan primata yang paling erat hubungan kekerabatannya dengan manusia, berdasarkan kenyataan bahwa susunan Hb (hemoglobin) kedua primata hanya mempunyai sedikit perbedaan dengan manusia. Primata primitif diduga telah ada kira-kira 75 juta tahun yang lalu. Dari primata primitif radiasi evolusinya mengarah ke berbagai macam bentuk, dan dari salah satu di antara jalur evolusinya dihasilkan manusia.[9]

Tanpa ada pengingkaran, baik dalam buku ini atau dari para pemangku mata pelajaran biologi, siswa dipersilakan mencerna teori ini dan menikmatinya sebagai sebuah ilmu!

Para pembaca, semoga Alloh Subhanahu Wa Ta`ala rahmati kita semua. Tidakkah kita merasa iba kepada generasi muslim yang dijejali teori-teori kufur seperti ini? Sesungguhnya telah menjadi kewajiban bagi kita untuk membela hak-hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya sebagaimana salafus shalih dan ulama-ulama Ahlus Sunnah bangkit mengungkapkan kecemburuan mereka ketika musuh-musuh Alloh Subhanahu Wa Ta`ala berusaha memadamkan syariat-Nya.

Asy-Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di  berkata: “Kisah (Adam `alaihissalam) yang sangat agung ini Alloh Subhanahu Wa Ta`ala sebutkan dalam kitab-Nya di banyak tempat dengan sangat jelas tanpa keraguan. Kisah ini termasuk seagung-agung kisah yang disepakati seluruh rasul, diturunkan dalam kitab-kitab samawi, dan diyakini seluruh pengikut para nabi, baik dari orang-orang yang telah lalu atau yang akan datang. Hingga muncullah pada zaman-zaman terakhir sekelompok orang zindiq yang mengingkari semua apa yang dibawa oleh para rasul, bahkan mengingkari keberadaan Pencipta. Mereka tidak menetapkan ilmu kecuali ilmu-ilmu alam yang bisa dicapai pikiran-pikiran mereka yang sangat picik.

Dibangun di atas paham yang sangat jauh dari hakikat syariat dan akal sehat inilah, mereka mengingkari (Adam dan Hawa) dan apa yang Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya beritakan tentang keduanya. Mereka meyakini bahwa manusia dahulu adalah sesosok hewan kera atau yang semisal dengannya, hingga berevolusi menjadi manusia seperti keadaan saat ini. Mereka tertipu dengan teori-teori rusak yang dibangun di atas sangkaan-sangkaan akal yang menyimpang.

Demi mengagungkan teori ini mereka tinggalkan seluruh ilmu yang shahih, lebih khusus ilmu-ilmu yang datang kepada mereka dari jalan rasul-rasul Alloh Subhanahu Wa Ta`ala. Benarlah atas mereka apa yang dikabarkan Alloh Subhanahu Wa Ta`ala:

“Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu.” (Ghafir: 83)

Perkara mereka sangatlah jelas bagi kaum muslimin dan semua orang yang menetapkan adanya Al-Bari` (Dzat yang menciptakan, yaitu Alloh Subhanahu Wa Ta`ala). Semua mengetahui bahwa mereka adalah kelompok yang paling sesat.” (Qashashul Anbiya` hal. 22-23)

Para pembaca rahimakumullah. Apa yang tertuang dalam teori evolusi benar-benar penyelewengan dan pengingkaran atas semua kabar Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya n. Dalam teori evolusi, manusia pertama digambarkan sebagai sosok yang sangat jelek, makhluk kera yang tidak mampu tegak berdiri. Penggambaran ini jelas telah melecehkan hadits-hadits Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam yang mengabarkan kesempurnaan penciptaan Adam `alaihissalam. Teori evolusi menggambarkan manusia pertama sebagai manusia purba atau kera yang primitif. Tidak mampu berbicara dan tidak mengenal ilmu, karena akal yang belum berkembang, baru kemudian berevolusi (berkembang) seiring dengan berjalannya waktu dan berlalunya masa.

Dia terwujud dan tinggal di dunia –bukan di jannah– memperjuangkan nasibnya, bertarung melawan alam dengan segala kekurangannya, badan yang bungkuk, otak yang bebal, mulut yang gagap tak pandai bicara hingga dia mati. Kemudian keturunannya melanjutkan perjuangan bapaknya. Berjuang di tengah kerasnya alam hingga kesempurnaan tubuh diperoleh dengan bertahap. Mulailah badannya tegak, akalnya mampu berpikir dan mulutnya pun berbicara dengan bahasa yang dipahami.

Para pembaca rahimakumullah, bandingkanlah teori ini dengan kabar-kabar Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya yang demikian gamblang. Adakah seorang muslim ridha hak-hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya dihinakan dengan teori-teori seperti ini?

Di Antara Pengaruh Teori Darwin terhadap Sebagian Kaum Muslimin

Seorang muslim seharusnya mengetahui sejauh mana teori evolusi menyimpang dari syariat Allah Yang Maha Agung. Teori ini telah melecehkan Adam `alaihissalam dan seluruh keturunannya. Lebih dari itu, teori ini jelas-jelas menentang Allah Rabbul ‘alamin (penguasa semesta alam). Tetapi yang sangat mengherankan justru ketika seorang muslim terpengaruh dengan teori ini, lalu menjadikannya sebagai bahan kajian. Padahal berita Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya berkenaan dengan penciptaan Adam sangat jelas. Menyedihkan memang ketika seorang muslim terpengaruh dengan teori ini, sementara kabar Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya  tidak dia ketahui bahkan dipertentangkan dan disejajarkan dengan teori nyleneh evolusi.

Tentang hal ini, Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Rahimahullah berkata: “Akan tetapi (beberapa pengaruh) mazhab dahriyin[10] telah masuk kepada sebagian kaum muslimin. Muncul sekelompok (muslimin) di zaman ini menafsirkan sujud malaikat kepada Adam (dengan penafsiran yang menyelisihi syariat). Makna (sujud menurut mereka) adalah bahwa Alloh Subhanahu Wa Ta`ala menundukkan alam ini kepada Adam. Demikian pula hasil bumi, bahan tambang dan sejenisnya, telah Alloh Subhanahu Wa Ta`ala tundukkan untuk Bani Adam. Inilah makna sujud malaikat (kepada Adam).

Seorang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta`aladan hari akhir tidak meragukan bahwa penafsiran ini berakar dari teori (evolusi) yang jahat. Penafsiran ini adalah bentuk penyelewengan terhadap kitab Alloh Subhanahu Wa Ta`ala. Tidak ada bedanya antara penyelewengan ini dengan penyelewengan kaum Bathiniyah dan Qaramithah. Seandainya kisah (sujud malaikat kepada Adam) ditakwilkan (diselewengkan maknanya) kepada makna ini, sungguh penyimpangan serupa akan ditujukan pula kepada kisah-kisah lain dalam Al-Qur`an.

Dengan sebab (penafsiran sesuai hawa nafsu) ini, berubahlah Al-Qur`an yang sebelumnya penjelas bagi segala sesuatu, menjadi sekadar simbol-simbol yang memungkinkan bagi musuh-musuh Islam melakukan apa saja terhadap Al-Qur`an (berupa penyimpangan-penyimpangan makna). Maka Al-Qur`an pun ditolak dan hidayahnya pun berubah menjadi penyesat, rahmatnya berubah menjadi azab. Maha suci Engkau (ya Allah), sesungguhnya ini adalah kedustaan yang nyata.” (Qashashul Anbiya`, hal. 23)

Wahai Manusia, Tunaikanlah Hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya

Pengingkaran terhadap syariat Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya n, baik berupa perintah dan larangan atau berita dan kabar, adalah bentuk pengingkaran hak-hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam.

Teori evolusi dan pemahaman yang dibangun di atasnya adalah contoh pengingkaran syariat yang wajib kita ingkari, bukan malah dibela dan dipelihara dengan dalih kebebasan berpikir dan berkreasi. Apalagi dijadikan sebagai kurikulum yang dikonsumsi generasi muslim tanpa pengingkaran. Wallahul musta’an.

Manusia rame-rame mengusung slogan hak asasi manusia, tetapi mereka melupakan hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala dan Rasul-Nya n, disadari atau tidak. Lihatlah, kesyirikan dengan berbagai jenis dan ragamnya begitu marak, dibiarkan bahkan dilindungi undang-undang dengan dalih budaya yang harus dilestarikan atau menghormati hak leluhur, dan alasan-alasan lainnya. Tempat-tempat keramat yang sarat dengan penyimpangan dijadikan sebagai cagar budaya, kesyirikanpun tumbuh subur dan berkembang bak jamur di musim hujan. Mereka lupa dengan hak Alloh Subhanahu Wa Ta`ala yang sangat agung –yaitu tauhid– di saat mereka kumandangkan pemenuhan hak asasi manusia. Tidakkah mereka ingat untuk apa mereka diciptakan?

Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam bersabda kepada Mu’adz bin Jabal Radiyallahu`anhu:

“Hak Allah atas hamba-Nya adalah mereka beribadah kepada Allah saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (HR. Al-Bukhari)[11]

Alloh Subhanahu Wa Ta`ala memiliki hak atas seluruh manusia. Demikian pula manusia memiliki hak-hak yang wajib kita penuhi, sesuai dengan manzilah (kedudukan) mereka. Rasul-rasul Allah memiliki hak, kedua orangtua memiliki hak, tetangga memiliki hak. Demikian pula manusia seluruhnya. Bahkan hewan-hewan juga memiliki hak. Tetapi haruslah diyakini bahwa hak-hak tersebut hanya syariat Alloh Subhanahu Wa Ta`ala-lah yang menjamin dan menjaganya, bukan undang-undang buatan manusia atau ketentuan adat yang menguasai tatanan sebuah masyarakat.

Pembaca rahimakumullah. Di akhir pembahasan ini, marilah kita memohon kepada Alloh Subhanahu Wa Ta`ala semoga Allah Subhanahu wa` ta`ala mengembalikan kaum muslimin kepada shirathal mustaqim. Teriring sebuah nasihat kepada kaum muslimin terutama para pendidik untuk memerhatikan apa yang diucapkan dan disampaikan, sesuaikah dengan syariat atau justru berseberangan dengannya? Hal ini tidaklah terwujud kecuali jika mereka mau menempuh kewajiban menuntut ilmu syariat dan bertanya kepada ulama rabbani, yang benar-benar berjalan di atas jalan Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam dan sahabat-sahabat beliau. Wallahu a’lam bish-shawab, wa shallallahu ‘ala Muhammadin wa alihi wa shahbihi ajma’in. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.12

[1] Evolusi diartikan sebagai perkembangan makhluk hidup secara berangsur-angsur dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih sempurna. Misalnya, manusia berasal dari kera yang berkembang.

[2] Faedah: Rantai sanad ini terkenal dengan shahifah Hammam bin Munabbih, yaitu shahifah (lembaran) yang semua haditsnya diriwayatkan dari jalan Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan’ani dari Ma’mar bin Rasyid dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah Radiyallahu`anhu. Sanad ini disepakati keshahihannya oleh Al-Bukhari dan Muslim. Al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan semua hadits shahifah dalam Musnad beliau. Lihat Musnad Al-Imam Ahmad (2/312-319). Sementara Syaikhain, Al-Bukhari dan Muslim hanya meriwayatkan sebagian hadits shahifah, termasuk di dalamnya hadits tentang penciptaan Adam `alaihissalam.

[3] Lihat Al-Mukminun ayat 13-14

[4] Hadits ini menunjukkan kepalsuan hadits tentang kisah ‘Auj bin ‘Unuq, anak Adam yang hidup hingga zaman nabi Nuh `Alaihissalam yang memiliki ketinggian 3333 sepertiga hasta. Kisah ini dikeluarkan Abu Syaikh dalam kitab beliau Al-’Azhamah, dan tentang kepalsuannya diterangkan Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Al-Manarul Munif.

[5] HR. Al-Bukhari (no.3327), Muslim (8/146), dan Ibnu Majah (no. 4333), dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu`anhu. Lihat takhrij hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (7/3/1472, no. 3519).

[6] Tentang waktu penciptaan Adam, Rasulullah Shalallhu`alaihi Wassalam bersabda:

“Dan Allah ciptakan Adam `alaihissalam di pengujung waktu dari waktu-waktu Jum’at, di antara ‘Ashar dan malam hari.” (HR. Muslim, 4/2149)7 Hadits di atas adalah bagian dari hadits syafaat yang panjang diriwayatkan Al-Bukhari (4/404) dan Ahmad (3/166) dari hadits Anas bin Malik Rahimahullah.

[8] Qashidah mimiyah yang disebutkan Ibnul Qayyim di awal kitab Hadil Arwah (hal. 23), Thariq Al-Hijratain (hal. 50-55), dan Madarijus Salikin (3/200-201).9 Dari buku pelajaran Biologi untuk SMP, Drs. Slamet Prawirohartono dan Prof. Dr. Ir. Siti Sutarmi, M.Sc., edisi ketiga tahun 1991, Penerbit Erlangga, hal. 106-111.

[10] Yaitu orang-orang yang mengingkari adanya pencipta. Mereka menganggap bahwa hidup dan mati terjadi karena perputaran masa semata. Sebagaimana Alloh Subhanahu Wa Ta`ala berfirman tentang mereka dalam Surat Al-Jatsiyah ayat 24.

[11] HR. Al-Bukhari no. 285612 Faedah-faedah hadits Abu Hurairah Radiyallahu`anhu: (1) Hadits ini menetapkan sifat Al-Kalam bagi Alloh Subhanahu Wa Ta`ala. (2) Orang yang berjalan mengucapkan salam kepada orang yang duduk, sebagaimana Adam mengucapkan salam kepada malaikat (3) Boleh dalam menjawab salam dengan ucapan: “Assalaamu’alaikum” (mendahulukan kata As-Salam) dan tidak disyaratkan untuk mengakhirkannya dengan ucapan “Wa’alaikumus salam” (4) Disunnahkan dalam menjawab salam dengan jawaban yang lebih sempurna, sebagaimana jawaban malaikat kepada Adam. (5) Penduduk jannah masuk ke dalamnya dalam keadaan sempurna dan hilang semua sifat kurang mereka di dunia seperti cacat, buta, pendek tubuh, hitam kulit, dan sifat-sifat kurang lainnya.

Dengan rahmat Alloh Subhanahu Wa Ta`ala kita memohon kepada-Nya semoga Alloh Subhanahu Wa Ta`ala masukkan kita ke dalam Firdaus-Nya yang kekal dan mengalir di bawahnya sungai-sungai. Faedah-faedah lain dari hadits dapat dilihat pada beberapa maraji’, di antaranya Fathul Bari (11/3-7) dan Syarh Shahih Muslim (17/178) Al-Imam An-Nawawi. Wallahu a’lam bish-shawab.


Dipublikasikan oleh : Udrussunnah ITB

Hukum Minta Pertolongan

Written By Dwiki Irvan on Sunday, October 2, 2011 | 5:58 PM

Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
"Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah". Yang di maksud dengan meminta di sini adalah berdo'a dan do'a itu adalah ibadah.

Allah ta'ala berfirman :
"Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya" (QS. An-Nisaa : 32)

Allah ta'ala mengancam orang sombong yang tidak mau berdo'a kepada-Nya.
"Dan Robb kalian berfirman : Berdo'alah kepadaku maka pasti aku akan kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari menyembah kepada-Ku maka pasti mereka akan masuk ke neraka jahannam dalam keadaan hina." (QS. Al-Mukmin : 60)

Maka wajib bagi seorang Muslim untuk dia tidak meminta/berdo'a kepada selain Allah dalam hal-hal yang tidak sanggup untuk melakukannya kecuali Allah. Barangsiapa yang meminta/berdo'a kepada selain Allah maka dia terjerumus kedalam kesyirikan yang Allah telah melarang hamba-Nya darinya. Allah berfirman :

"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdo'a kepada selain Allah yang tidak bisa memperkenankan do'anya sampai hari kiamat" (QS. Al-Ahqof : 5).

Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: "Ketahuilah bahwa meminta kepada Allah adalah suatu yang wajib dilakukan. Karena meminta itu mengandung arti merendahkan diri, tunduk serta mengharapkan dan membutuhkan dari sang peminta (hamba). Dan hal tersebut juga mengandung pengakuan akan kemampuan yang di minta (Allah) untuk menghilangkan kesusahan dan mendatangkan kemanfaatan. Tidak ada yang patut untuk seorang Muslim itu merendahkan diri dan mengharapkan kecuali kepada Allah saja. Dan inilah hakikat ibadah. Jamiul ulum wal hikam hal. 181

Adapun meminta manusia dalam perkara-perkara dunia yang mereka sanggup melakukannya maka hal ini (sebenarnya tidak dibolehkan kecuali pada waktu darurat-pent). Banyak hadits-hadits yang mencela meminta kepada manusia dan menganjurkan untuk bersikap memelihara diri dari meminta-minta. Nabi pernah bersabda : "Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta itu tidak dibolehkan kecuali dalam salah satu dari tiga hal, yaitu :
1. Seseorang (yang mendamaikan pertikaian antara manusia lalu) dia menanggung beban biayanya maka boleh baginya meminta hingga dia mendapatkannya kemudian dia berhenti dari meminta.
2. Seseorang yang tertimpa bencana hingga musnah hartanya maka boleh baginya untuk meminta hingga dia mendapatkan hal yang bisa menopang hidupnya.
3. Seseorang yang tertimpa kemiskinan yang sangat hingga 3 orang yang cerdik dari kaumnya berkata: telah menimpa orang itu kemiskinan yang sangat maka boleh bagi orang ini untuk meminta sampai dia mendapatkan hal yang bisa menopang hidupnya.

Selain ketiga hal ini -wahai Qobishoh- meminta-minta itu termasuk memakan harta yang haram" (HR Muslim)
Hadits di atas ini menunjukkan akan haramnya meminta-minta dan hal tersebut tidak dibolehkan kecuali karena terpaksa seperti yang disebutkan dalam hadits atau yang semisalnya.

Allah memuji hamba-hamba-Nya yang memelihara diri mereka dari meminta-minta kepada manusia. Allah ta'ala berfirman :
"Berinfaklah kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah ; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi ; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak." (QS. Al-Baqoroh : 273)

Nash-nash tentang hal ini banyak sekali, sebagiannya mengharamkan (seperti hadits di atas) dan sebagiannya lagi memakruhkan, semisal seorang meminta kebutuhan pribadinya kepada sahabatnya seperti kendaraan, bejana, pensil dll. Nabi pernah membaiat sekelompok dari sahabatnya untuk mereka tidak meminta kepada manusia sesuatupun (diantaranya Abu Bakr, Abu Dzar dan Tsauban). Pernah salah satu dari mereka suatu ketika jatuh cemeti atau tali kendali untanya, maka diapun tidak mau meminta seseorang untuk mengembalikan kepadanya. Maka sebagian Ulama ketika mengomentari hadits di atas berkata : "Didalamnya ada penjelasan bolehnya berpegang dengan keumuman (hadits) karena mereka dilarang meminta (secara umum) dan didalamnya juga terdapat anjuran untuk memelihara diri dari meminta-minta walaupun sesuatu yang kecil"

Meminta Pertolongan Hanya Kepada Allah Saja
Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
"Apabila engkau meminta pertolongan mintalah kepada Allah."

Seorang hamba meskipun memiliki kedudukan, kehormatan dan kekuasaan dia masih lemah dan fakir (membutuhkan) untuk mendapat manfaat dan untuk terhindar dari kemudharatan. Oleh karena itu wajib baginya meminta pertolongan kepada Allah saja untuk mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Barangsiapa yang di tolong Allah maka dialah yang beruntung dan di beri petunjuk. Dan barangsiapa yang tidak di tolong Allah dan dibiarkan saja maka dia orang yang merugi dan gagal. Oleh karena itu besar sekali kedudukan ucapan (laa haula wala quwwata illa billahi). Ucapan tersebut adalah harta karun dari surga sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah. Karena ucapan tersebut mengandung pengakuan bahwa tidak ada daya kekuatan bagi seorang hamba untuk berbuat kecuali dengan pertolongan Allah ta'ala.

Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim untuk meminta pertolongan hanya kepada Allah saja baik dalam menjalankan ketaatan atau meninggalkan kemaksiatan atau dalam bersabar atas semua yang menimpanya dan dalam istiqomah (di atas agama-Nya) hingga dia bertemu Allah di hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak keturunan. 

Allah ta'ala berfirman : 
"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan" (QS. Al-Fatihah : 5).

Nabi Shalallahu`alaihi Wassalam bersabda :
"Bersungguh-sungguhlah untuk berbuat yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan engkau lemah" (HR. Muslim 5/521)


Maraji ` : http://assunnah-qatar.com/artikel/tazkiyatun-nufus/item/1100-jagalah-allah-niscaya.html
Dipublikasikan ulang : Udrussunnah.blogspot.com